By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Komplotan Pelaku Kejahatan Bermodus Gendam Diringkus
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komplotan Pelaku Kejahatan Bermodus Gendam Diringkus

Last updated: 26 Desember 2022 20:01 20:01
Jatengdaily.com
Published: 26 Desember 2022 20:01
Share
Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang meringkus tiga orang komplotan pelaku kejahatan bermodus gendam. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang meringkus tiga orang komplotan pelaku kejahatan bermodus gendam. Para pelaku beraksi 12 kali itu biasa mencari korban menipu korbannya sampai Rp 4 juta.

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar menyampaikan tiga tersangka dalam kasus tersebut merupakan sindikat yang telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali. Dua diantaranya berasal dari Jawa Timur dan dari Demak.

“Mereka (tersangka) ini sindikat antar provinsi, korban kali ini merupakan seorang perempuan M (55) dari Rembang dan ingin ke Cilacap, ketika dari Rembang dia berhenti di Semarang dan mencari angkutan ke tujuannya, kemudian ketemu dengan tiga orang ini,” kata Irwan Anwar, Senin (26/12/2022).

Irwan menyebut modus yang digunakan para pelaku adalah melakukan bujuk rayu kepada korban agar korban mau menyerahkan uang dan barang miliknya. Tiga tersangka diantaranya merupakan seorang laki-laki yaitu, BIS (26) berperan sebagai penumpang yang berasal dari Malaysia, P (61) sebagai penumpang lainnya, dan MZ (41) sebagai supir.

“Jadi korban ikut para tersangka yang pada saat itu seolah-olah merupakan travel dan tidak saling kenal. Dalam perjalanan para tersangka menjalankan perannya masing-masing, BIS (26) yang dari malaysia ini dengan logat bahasa melayu menawarkan berlian kepada P (61) dan terjadilah komunikasi antara mereka di dalam mobil,” paparnya.

Pada peristiwa tersebut di dapati barang bukti satu butir berlian mainan. Adapun kerugian yang dialami oleh korban berupa perhiasan cincin berat 5 gram, senilai Rp. 2.500.000 dan uang tunai sebesar Rp. 1.500.000. Atas Atas tindakannya, tersangka diancam dengan hukuman 4 Tahun penjara.

Sementara itu, salah satu pelaku MZ (41) mengaku mereka tidak melakukan ilmu apapun untuk mempengaruhi para korbannya. Mereka melakukan aksinya di Jalur Lingkungan Industri Kaligawe (LIK) yang menyasar korban seseorang yang berasal dari luar kota.

“Tidak menggunakan ilmu, hanya memberikan penawaran menarik saja. Lokasinya di sepanjang jalan yang dinamakan LIK kalau disini, disitu kan tempat cegatan bis dan disitu kan rame karena banyak orang nongkrong-nongkrong. Dari 12 kali itu ada yang menghasilkan dan ada yang enggak kerugian paling besar itu Rp 10 juta,” akunya. adri-she 

You Might Also Like

Edukasi Masyarakat, Pemprov Bentuk “Polisi Covid”
Hujan Terus, Demak Banjir, Ratusan Warga di Enam Kecamatan Mengungsi
KP2KKN Apresiasi Langkah Pemkot Semarang Upaya Dini Pencegahan Korupsi
SIG dan Pemkab Gresik Bersinergi Pemanfaatan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah
Liga 1, PSIS Unggul dari Arema 4-1
TAGGED:Kejahatan Bermodus GendamPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?