By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Korlantas Polri Tertibkan Data Pemilik Kendaraan Melalui Penghapusan BBN 2
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Korlantas Polri Tertibkan Data Pemilik Kendaraan Melalui Penghapusan BBN 2

Last updated: 15 Juli 2022 14:34 14:34
Jatengdaily.com
Published: 15 Juli 2022 14:34
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2). Menurutnya, strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

Brigjen. Pol. Yusri Yunus menyapaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) PT Jasa Raharja Tahun 2022 di Double Tree By Hilton Hotel, Cikini, Jakarta. “Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2),” jelas Dirregident Korlantas Polri, dilansir dari laman Polri, Jumat (15/7/2022).

Dirregident Korlantas Polri juga menyampaikan, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri. Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE. “Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini bertemakan ‘The Force (Focus, Ownership, Resilience, Collaboration, Execution). Adapun acara ini dilaksanakan selama dua hari hingga pada (14/7) sebagai forum diskusi.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menuturkan Task Force adalah kelompok kerja mengenai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak agar dapat dieksekusi secara cepat. Rivan berharap dukungan kepada semua pihak untuk turut berkontribusi.

“Pedoman kami menentukan Task Force agar dapat dieksekusi secara langsung, tentu ini menjadi penting untuk kita semua, dan kepada seluruh divisi untuk memberikan kontribusi yang baik, karena apa yang kita putuskan dua hari ini akan menjadi pegangan untuk melakukan eksekusi kerja yang baik,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja. she 

You Might Also Like

Gelar Program Mudik Gratis, Semen Indonesia Pulangkan 5.000 Pemudik
Hasil Rapat Sesepuh NU, KH Ma’ruf Amin Sebut Proses Pemakzulan Yahya Cholil Staquf Tak Sesuai AD/ART
Kemenkes Permudah Penerbitan Izin Edar Industri APD
Alihkan Program Pensiun PNS ke BPJAMSOSTEK, Manfaat Tidak Berkurang
238 WNI Dinyatakan Sehat, Jalani Observasi 14 Hari
TAGGED:Korlantas PolriPenghapusan BBN 2
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?