By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Korlantas Polri Tertibkan Data Pemilik Kendaraan Melalui Penghapusan BBN 2
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Korlantas Polri Tertibkan Data Pemilik Kendaraan Melalui Penghapusan BBN 2

Jatengdaily.com
Published: 15 Juli 2022 14:34
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2). Menurutnya, strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

Brigjen. Pol. Yusri Yunus menyapaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) PT Jasa Raharja Tahun 2022 di Double Tree By Hilton Hotel, Cikini, Jakarta. “Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2),” jelas Dirregident Korlantas Polri, dilansir dari laman Polri, Jumat (15/7/2022).

Dirregident Korlantas Polri juga menyampaikan, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri. Sehingga penegakan hukum di jalan dapat mengeluarkan inovasi melalui ETLE. “Bapak Kapolri mengeluarkan kebijakan, bagaimana kita polisi lalu lintas tidak ada konteks dengan masyarakat pada saat melakukan penegakan hukum di jalan. Sehingga mengeluarkan satu inovasi tentang ETLE,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini bertemakan ‘The Force (Focus, Ownership, Resilience, Collaboration, Execution). Adapun acara ini dilaksanakan selama dua hari hingga pada (14/7) sebagai forum diskusi.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono menuturkan Task Force adalah kelompok kerja mengenai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak agar dapat dieksekusi secara cepat. Rivan berharap dukungan kepada semua pihak untuk turut berkontribusi.

“Pedoman kami menentukan Task Force agar dapat dieksekusi secara langsung, tentu ini menjadi penting untuk kita semua, dan kepada seluruh divisi untuk memberikan kontribusi yang baik, karena apa yang kita putuskan dua hari ini akan menjadi pegangan untuk melakukan eksekusi kerja yang baik,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja. she 

You Might Also Like

Telkom Optimalkan Peluang UMKM di Berbagai Industri
Mendikdasmen Sebut Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025
Penuhi Kebutuhan Stok Vaksin, Pemerintah Datangkan 5 Juta Dosis Vaksin Siap Pakai Sinovac
Apple iMac M1 Review: the All-In-One for Almost Everyone
Meski OTG, Pasca Jalani Tes Novel Baswedan Positif COVID-19
TAGGED:Korlantas PolriPenghapusan BBN 2
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?