By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Mijen Deklarasikan ODF 100 Persen
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mijen Deklarasikan ODF 100 Persen

Last updated: 11 Agustus 2022 18:31 18:31
Jatengdaily.com
Published: 11 Agustus 2022 18:31
Share
Camat Mijen Ungguh Prakoso saat memimpin pembacaan ikrar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) bersama Kepala Kepala Puskesmas Mijen I drg Fx Titik Purwaningsih, Kepala Puskesmas Mijen II dr Indah Susanti dan jajaran Forkompimda Mijen. Foto : ist
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan resmi dideklarasikan di Kecamatan Mijen, Rabu (10/8). Seiring capaian ODF 100 persen kecamatan berpenduduk 20.016 KK itu, sebagaimana hasil verifikasi oleh Tim Verifikator Kabupaten Demak.

Hadir pada deklarasi yang dipimpin oleh Camat Mijen Ungguh Prakoso tersebut, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Hj Sri Pudji Astuti, Kepala Puskesmas Mijen I drg FX Titik Purwaningsih dan Kepala Puskemas Mijen II dr Indah Susanti. Serta 15 kepala desa se-Kecamatan Mijen juga Kapolsek dan Danramil Mijen.

Mengenai deklarasi ODF 100 persen tersebut, Camat Mijen Ungguh Prakoso menuturkan, merupakan keberhasilan kerja tim. Karena untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dengan menggunakan jamban sehat melibatkan banyak pihak.

“Keberhasilan mewujudkan ODF 100 persen adalah berkat kerja keras bersama dan dukungan banyak pihak. Mulai dari pemerintah desa, puskesmas, swasta melalui program CSR, pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi melalui anggaran bangub,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Puskesmas Mijen II dr Indah Susanti didampingi Promoter Puskesmas Mijen II Istiani SKM menambahkan, ODF adalah kondisi ketika suatu masyarakat tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan. Penilaian bukan melihat kepemilikan jamban sehat, tetapi akses jamban sehat.

Selanjutnya, ketersediaan akses buang air besar di jamban sehat akan dilakukan pengamatan terus menerus oleh perangkat desa, bidan desa, kader kesehatan serta masyarakat sekitarnya. Sehingga stop BAB sembarangan bisa menjadi kebudayaan pada masyarakat Mijen, dan berujung pada peningkatan kwalitas kesehatan masyarakat.

Senada disampaikan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Hj Sri Pudji Astuti, bahwa penyelesaian ODF tidak terbatas pada pembangunan sarpras. Namun harus diimbangi dengan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya hidup sehat.
“Khususnya pemahaman tentang ungensi sanitasi dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat. Termasuk membiasakan diri an keluarga buang air besar di embarang tempat,” tandasnya. rie-st

 

You Might Also Like

Jaga Stabilitas Harga, Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah
‘Borobudur Marathon Menyapa’, Bangkitkan Semangat dan Energi Baru Para Pelari
Tim PkM USM Kembangkan Wirausaha Mandiri bagi UKM di Kelurahan Tlogosari Wetan
Ribuan Botol Oli Palsu Terungkap, Omzet Per Bulan Miliaran Rupiah
Pemimpin Al Qaeda Tewas oleh Serangan Drone AS di Afghanistan
TAGGED:Dinkes Kabupaten DemakMijen Deklarasikan ODF 100 PersenOpen Defecation Free (ODF)Stop Buang Air Besar Sembarangan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?