Loading ...

MUI Jateng : Hewan Kurban Tertular PMK Harus Pengawasan Dinas Terkait, Daging Halal Dikonsumsi

majt

ILustrasi: Penyembelihan hewan kurban. Foto: dok/JD

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyarankan masyarakat untuk penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 2022 harus dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

Bila hewan kurban dilakukan di masjid maupun balai RW, umat muslim diwajibkan mengundang petugas RPH serta petugas Dinkes untuk mengawasi dari segi sterilisasi dagingnya untuk mengurangi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Jadi kalau mau menyembelih hewan kurban harus dilakukan di RPH agar tidak terjadi penularan.Sebab, yang bisa menyembelih dengan aman para petugas jagal di RPH. Kita minta perwakilan RPH datang mengawasi jalannya kegiatan penyembelihan hewan kurban. Kami minta masyarakat bisa memberikan edukasi supaya dapat meningkatkan kehati-hatian bagi masyarakat yang menyembelih hewan kurban,” kata Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, Selasa (7/6/2022).

Dia menyebut hewan kurban yang tertular penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa disembelih karena tidak berbahaya bagi kesehatan manusia. Namun bisa menulari hewan lainnya.

“Jadi dagingnya tetap halal dikonsumsi karena tidak menular pada manusia. Sehingga hewan ternak tetap boleh disembelih. Saya rasa kalau kita berhati-hati dalam proses penyembelihan pasti tidak menyebabkan hewan lain tertular,” ungkapnya.

Sedangkan umat muslim wajib memperhatikan bagian daging kurban yang harus dihindari penyebab sumber penularan penyakit mulut dan kuku. Bagian daging kurban yang harus dihindari mulai lidah sapi atau kambing, cingur, kepala dan bagian kaki.

“Banyak hewan ternak yang tertular PMK, kita anjurkan agar umat Muslim menghindari bagian kepala dan kaki, sebisa mungkin jangan mengonsumsi bagian lidah, kepala dan kaki sapi maupun kambing. Diluar itu masih boleh dikonsumsi,” jelasnya. adri-she

Facebook Comments Box
Baca Juga  Ganjar Buka Rakornas Ganas Annar, Ditandai Penandatanganan Deklarasi Jihad Melawan Narkoba