Scroll Top

Musrenbangcam Demak 2023, Ini 9 Prioritas Pembangunan Demak

DEMAK (Jatengdaily.com) – Perencanaan dan penganggaran yang buruk laiknya merencanakan kegagalan. Maka Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Demak tahun 2023 di Kecamatan (Musrenbangcam) sebagai bagian tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), diharapkan benar-benar selaras dengan RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi bupati dan wabup.

Pada Musrenbangcam 2023 yang digelar secara hybrid luring dan daring oleh Bappeda Litbang Kabupaten Demak Rabu (16/2/2022), Sekda dr H Singgih Setyono mengatakan, ada sembilan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Demak 2023 yang harus diselaraskan jajaran kecamatan melalui musrenbangcam.

Kesembilan prioritas tersebut yakni harmonisasi fasilitasi kehidupan beragama, peningkatan pemerintahan dan pelayanan publik (smart city), kebersihan keindahan wilayah, serta kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Selain itu pengembangan inovasi daerah, perluasan kawasan perkotaan, dan pembangunan infrastruktur (pesisir, pertanian, pusat produksi). Di samping pula percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, dan peningkatan keberdayaan perlindungan rehabilitasi sosial.

Bupati dr Hj Eisti’anah menyampaikan, Musrenbangcam merupakan forum yang secara langsung diharap dapat memberikan dampak partisipatif pembangunan daerah. Oleh karena prioritas 2023 pada pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, maka diarahkan agar lebih serius menguatkan basis data di tingkat desa.

“Di sini lah pentingnya menyamakan persepsi, menyatukan langkah, bekerja keras dan cerdas. Sehingga diharapkan masukan ide luar biasa dari kecamatan agar bisa terealisasi Kabupaten Demak bermartabat, lebih maju dan sejahtera,” kata bupati, didampingi Wabup KH Ali Makhsun.

Ketua DPRD Kabupaten Demak HS Fahrudin Bisri Slamet menuturkan, Musrenbang adalah perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan dengan baik. Sebab perencanaan dan penganggaran yang buruk diyakini sama halnya merencanakan kegagalan.

“Perencanaan tanpa anggaran sama saja dengan janji palsu, karena direncanakan tok tapi tidak dieksekusi. Visi misi bupati dan wabup adalah janji yang dituangkan dalam RPJMD,” tuturnya, Rabu (16/2/2022).

Terlebih pada 2024 ada tugas bersama berupa pilkada dan pemilu serentak. Sehingga meski masa bhakti berakhir pada 2026 namun sebenarnya kerja hanya 3,5 tahun sampai 2024.

“Tidak ada kata lain selain menyelesaikan janji-janji bupati yang dituangkan dalam RPJMD,” kata politisi PDIP itu.

Maka, lanjutnya, OPD wajib tahu tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tanpa dukungan OPD, RPJMD akan gagal. RPJMD merupakan program lima tahunan yang sudah di-breakdown menjadi program satu tahunan berbentuk RKPD. Program berkelanjutan ini harus selaras visi misi bupati dan wabup. rie-yds

Related Posts

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.