By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Korbannya Anak di Bawah Umur
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi, Korbannya Anak di Bawah Umur

Last updated: 14 Desember 2022 20:31 20:31
Jatengdaily.com
Published: 14 Desember 2022 20:29
Share
Pelaku begal payudara ditangkap dan diamankan di Polrestabes Semarang. Foto: Polrestabes Sem,arang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – SR (40), pelaku begal payudara yang berkeliaran, akhirnya ditangkap dan diamankan. SR mengaku sudah dua kali melakukan aksi begal payudara dengan target anak di bawah umur. Aksi pertama dilakukan tidak jauh dari rumahnya di Sayung, Demak.

“Saya melakukan dua kali, target anak di bawah umur karena tidak melawan. Aksi pertama di dekat rumah, Sayung,” kata dia.

Polisi telah mengamankan SR (40) pelaku begal payudara dengan target anak di bawah umur yang sedang turun dari angkutan. Bejatnya lagi, modus pelaku pura-pura menanyakan alamat agar korban lengah.

“Pelaku memepet korban menanyakan alamat kepada korban. Setelah korban lengah, pelaku langsung meremas payudara korban,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (14/12/2022).

Pelaku yang berhasil melakukan aksinya di Jalan Soekarno Hatta Semarang tersebut, langsung berusaha kabur ke arah Pedurungan, seorang driver ojek online bernama Umar yang mengetahui aksi tersebut kemudian menghampiri korban untuk mengejar pelaku.

“Korban dibonceng untuk kejar pelaku. Setelah tertangkap, pelaku kemudian diserahkan ke polisi,” ujarnya.

Lantas apa sebenarnya motif pelaku? Terkait motif apa yang membuat aksinya nekat melakukan aksi cabul, ternyata terpengaruh nonton banyaknya video-video wanita di media sosial. Pria dua anak ini kemudian terbesit melampiaskan nafsunya di jalan.

“Karena lihat di aplikasi di handphone. Saya ini sudah punya dua anak, satu sudah menikah satunya sudah meninggal. Istri ini hamil lima bulan,” ujar SR.

Pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yaitu Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Denda maksimal Rp 5 miliar,” pungkas Donny. adri-she 

You Might Also Like

Persis Solo Rekrut Moussa Sidibe dan Ramadhan Sananta
PT Semen Gresik Raih Penghargaan Rintek 2025 Berkat Inovasi Cross Bar
Hadapi Tira Persikabo Besok, Pemain PSIS Diminta Lebih Fight
KJRI Jeddah Gelar Dialog dengan WNI Pencipta Konten dari Jeddah, Mekkah dan Thaif
Ganjar Wujudkan UMKM Jateng Go International, 380 Produk UMKM Solo Raya dikirim ke Perancis
TAGGED:Begal Payudara Ditangkap PolisiKorbannya Anak-anak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?