SEMARANG (Jatengdaily.com)-Polsek Pedurungan berhasil menangkap pelaku penganiaya ojek online (ojol) di SPBU Jl Brigjen Sudiarto pada hari Kamis (29/09/2022) di wilayah Genuk Kota Semarang.
Pelaku (A) yang menganiaya pengemudi ojol yang bernama Hasto beberapa waktu yang lalu, kini sudah mendekam di penjara Polsek Pedurungan untuk dilakukannya penyidikan, Sabtu (1/10/2022).
Pelaku A melakukan pengeroyokan kepada Hasto di SPBU JI. Brigjend Sudiarto dan telah ditangkap di wilayah kecamatan Genuk oleh jajaran Reskrim Polsek Pedurungan. Sedangkan teman A, yakni K sudah meninggal di rumah sakit.
“Untuk pelaku pengeroyokan saat ini sudah kami tahan dan berkas perkara kami lengkapi selanjutnya kami kirim ke kejaksaan,” ujar Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari, S.H., S.I.K., M.H, dilansir dari laman bojongnews.semarangkota.go.id.
Untuk saat ini tersangka ditahan di Polsek Pedurungan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. she
0



