Loading ...

Pelaku Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap di Medokan Surabaya, Motif Masih Didalami Polisi

asusila adegan dewasa

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

SURABAYA (Jatengdaily.com)- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, telah mengamankan terduga pelaku video kebaya merah.

“Benar sudah diamankan tadi malam, siapa pelaku dan diamankan dimana nanti dijelaskan Pak Dirreskrimsus, ” kata Kombes Pol Dirmanto, dilansir dari laman puspen.id, Selasa (8/11/2022).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, mereka diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan, Surabaya. Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.

“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan, ” katanya.

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.

“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi, ” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

“Ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah, ” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jagad maya khususnya Twitter dan TikTok dihebohkan video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya melakukan adegan dewasa.

Nampak pada awal tayangan dalam video tersebut dimana perempuan memakai kebaya merah dengan mata yang tertutup kain hitam sedangkan laki-lakinya nampak memakai handuk.

Baca Juga  Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Pusat Butuh Harmonisasi

Sedangkan selanjutnya mereka melakukan adegan dewasa yang dilakukan di dalam kamar hotel berdurasi sekitar 16 menit.

Hal itu membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menyelidiki. she

Facebook Comments Box