Loading ...

Pelanggaran Lalu Lintas Terbanyak di Kendal, Remaja Tak Pakai Helm

21helm

Ilustrasi

KENDAL (Jatengdaily.com) – Sepekan Operasi Patuh Candi 2022 yang digelar Polres Kendal, tercatat ada 1.525 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, Satlantas Polres Kendal menyebut pelanggaran terbanyak pengendara tidak memakai helm, dan rata-rata dilakukan oleh para remaja.

“Total paling banyak tidak memakai helm ada 1.003 dilakukan pengendara remaja, setengah muda hingga orangtua. Melanggar rambu atau marka 450 pengendara dan tidak menggunakan safety belt 72 pengendara. Total keseluruhan ada 1.525,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Polres Kendal, Iptu Danang C, Selasa (21/6/2022).

Sedangkan knalpot brong, tambah dia, juga masih banyak ditemukan. Pihaknya tidak segan menindak tegas dengan menghentikan jika masih ada pakai knalpot saat melintas perbatasan Kendal di pagi hari seperti perjalanan ke Semarang, Batang, dan Temanggung.

“Penindakannya bagi yang masih pakai knalpot brong terpaksa kita hentikan. Tidak dikejar, karena berbahaya dan membahayakan. Mengingat belum ada razia terbuka juga,” jelasnya.

Melihat angka pelanggaran tersebut, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan berlalu lintas. Terutama, mengenai kesadaran memakai helm.

“Memang masih banyak ditemui dijalan. Kami, minta untuk tetap menjaga keselamatan. Karena dengan memakai helm, mematuhi rambu, dapat menyelamatkan diri kita dan orang lain,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini Polres Kendal sedang melaksanakan Operasi Patuh Candi 2022 yang sudah dimulai sejak 13-26 Juni. Operasi itu, bertujuan untuk mewujudkan kesadaran pengguna jalan untuk bisa patuh dan tertib berlalu lintas. adri-yds