By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pemerintah Hapus Wajib Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik, dengan Syarat Sudah Dua Dosis Vaksin
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemerintah Hapus Wajib Tes PCR dan Antigen untuk Perjalanan Domestik, dengan Syarat Sudah Dua Dosis Vaksin

Last updated: 8 Maret 2022 06:00 06:00
Jatengdaily.com
Published: 8 Maret 2022 05:44
Share
Ilustrasi tes swab antigen. Foto: Humas Klaten
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-Bagi masyarakat yang akan bepergian, sepertinya sudah tidak direpotkan dengan tes PCR dan antigen sebagai syarat yang harus dipenuhi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Luhut yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali mengatakan hal ini ditujukan dalam rangka transisi aktivitas normal.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti test antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).

Dia menyebut aturan ini akan ditetapkan dalam Surat Edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

Menurut Luhut, sebelumnya, sudah menerima masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.

“Selain itu semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Luhut. she

You Might Also Like

Semen Gresik dan Pemkab Rembang Launching Hampers Berkah Nglarisi Produk UMKM Lokal
Mahasiswi PTN di Semarang Yang Diduga Bunuh Diri Lompat dari Mal, Tinggalkan Surat untuk Keluarganya
5 SMPN di Klaten Siap Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka
Atasi Banjir di Semarang, Agustina Wilujeng: Maksimalkan Semua Pompa Percepat Surut Debit Air
Hadirkan Akses Internet Berkualitas, PT Telkom Infrastruktur Indonesia dan MyRepublic Jalin Kerja Sama
TAGGED:antigenhapus tes PCRmenteri luhut
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?