By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pendaftaran Panwas Kecamatan Pemilu 2024 Mulai 21 September
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pendaftaran Panwas Kecamatan Pemilu 2024 Mulai 21 September

Last updated: 16 September 2022 03:56 03:56
Jatengdaily.com
Published: 16 September 2022 03:56
Share
Bawaslu Kabupaten Demak saat menggelar rapat persiapan pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan untuk helat Pemilu 2024. Foto : ist
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Dalam rangka mempersiapkan pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Demak segera membentuk Panwaslu Kecamatan. Sosialisasi rekrutmen Panwaslu Kecamatan akan dilakukan secara masif, guna memberi kesempatan seluruh masyarakat turut berpartisipasi.

Sehubungan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengatakan, pihaknya telah membentuk Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan yang diketuai Kordiv SDM Lispiatun, dan Kepala Sekretariat (Kasek) Yanto Mulyanto sebagai Sekretaris Pokja.

“Mulai 10 September 2022 kami telah melakukan sosialisasi perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024. Bawaslu memanggil putra putri terbaik di Kabupaten Demak untuk mendaftar Panwaslu Kecamatan. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Menjadi pengawas pemilu merupakan kesempatan terbaik mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara,” kata Khoirul, Kamis (15/9/2022).

Khoirul menjelaskan penetapan pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024.

Ketua Pokja Lispiatun mengatakan, tanggal 15-21 September 2024 merupakan tahapan Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu. Adapun pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan berlangsung selama 7 hari, yakni mulai 21 September hingga 27 September 2022.

“Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Bawaslu atau lewat email dan melalui pos,” imbuh Lispiatun.

Tahap selanjutnya adalah penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan pada 28 hingga 30 September 2022. “Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi. Maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 8 Oktober 2022,” kata Lispiatun.

Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan secara terbuka melalui tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut adalah seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. “Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” ujarnya.

Sekretaris Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Yanto Mulyanto menambahkan, pendaftaran calon panwaslu kecamatan tentunya harus memenuhi syarat sesuai aturan undang-undang. Di antara yakni WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

“Untuk keterangan persyaratan lengkapnya dapat dilihat pada pengumuman resminya di Website Bawaslu Kabupaten Demak maupun akun media sosial resmi Bawaslu Kabupaten Demak,” kata Yanto Mulyanto.

.Pokja juga akan menyebarkan pengumuman resminya di beberapa titik tempat pengumuman di masing masing kecamatan. Jika tidak ada halangan pada proses ini, Panwaslu Kecamatan terpilih sudah akan dilantik dan diberikan Pembekalan pada 26 – 28 Oktober 2022 mendatang. rie-she

You Might Also Like

Konsumsi BBM Pertamax Naik 19 Persen, Pertalite Turun 6% pada Long Weekend Januari 2025 di Jateng dan DIY
Wardah Beauty Semarang Turut Mensupport Gelaran Duta Genre Jateng 2024
Warga Binaan Lapas Semarang Ikuti Ibadah Natal 2021
Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Berlangsung Khidmat, Listrik PLN Aman Tanpa Kedip
Kemenag Jateng Imbau Ibadah Natal 2021 Secara Hybrid
TAGGED:Pendaftaran Panwas Kecamatan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?