By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pendaftaran Parpol di Pusat, KPU Kota/Kabupaten Kebagian Verifikasi Administrasi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pendaftaran Parpol di Pusat, KPU Kota/Kabupaten Kebagian Verifikasi Administrasi

Last updated: 2 Agustus 2022 17:52 17:52
Jatengdaily.com
Published: 2 Agustus 2022 17:52
Share
Komisioner KPU Kabupaten Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Latif saat menjelaskan proses verifikasi potensi data ganda anggota parpol peserta Pemilu 2024. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024 sudah dimulai. Sebanyak sembilan parpol telah mendatangi KPU RI dan enam dinyatakan lengkap dokumennya.

Pada rapat koordinasi bersama insan pers terkait kesiapan KPU Kabupaten Demak dalam verifikasi administrasi dan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu tahun 2024, Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setyo Budi menyampaikan, proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 disentralkan di KPU RI.

“Kewenangan pendaftaran dan verifikasi di pusat, delegasi di kabupaten/kota hanya pada tahap verifikasi administrasi,” ujarnya, didampingi empat komisioner KPU Kabupaten Demak Hastin Atas Asih, Nur Hidayah, Siti Ulfaati and Abdul Latief, Selasa (2/8/2022).

Sejauh ini, lanjutnya, parpol yang sudah berkomunikasi dengan KPU Demak ada enam. Yaitu Partai Umat, Partai Gelora, Partai Pelita, Partai prima, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh.

Sesuai kewenangan, komunikasi yang dimaksud adalah KPU Kabupaten Demak memfasilitasi pemenuhan kebutuhan parpol. Membantu pada proses pemenuhan persyaratan parpol.

“Sebab segala dokumen diserahkan parpol ke DPP, maka itu kami tidak terima berkas apapun. Hanya melayani konsultasi saja,” imbuhnya.

Sistem baru dalam pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, mekanisme menggunakan aplikasi sipol. KPU RI disebutkan sudah menyusun sipol yang lebih efektif dan efisien, sehingga bisa mendeteksi potensi ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), dan sejenisnya.

Sedangkan TMS ataupun belum memenuhi syarat (BMS) tersebut, Abdul Latief, Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan menjelaskan, terkait potensi ganda anggota parpol. Di samping karena data pekerjaan, usia atau status pernikahan .

“Meski baru bisa dilaksanakan pada 16 Agustus 2922, namun kami sudah mempersiapkan sarana prasarana verifikasi parpol peserta Pemilu 2024,” tutupnya. rie-yds

 

You Might Also Like

KPU Kota Semarang Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih
Komisi II DPR RI Bahas Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK dalam RDP Senin Mendatang
FH Untag Lepas 239 Calon Wisudawan
Presiden: Sistem Pencegahan Kunci Utama Pemberantasan Korupsi
Bertolak ke Banten, Presiden Resmikan Bendungan Sindang Heula
TAGGED:kpu demakpendaftaran parpolvrifikasi administrasi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?