By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pengiriman 49 Kilogram Ganja ke Riau Berhasil Digagalkan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pengiriman 49 Kilogram Ganja ke Riau Berhasil Digagalkan

Last updated: 13 Mei 2022 19:47 19:47
Jatengdaily.com
Published: 13 Mei 2022 19:47
Share
Personel Ditpolair Baharkam Mabes Polri berhasil mengagalkan pengiriman 49 kg ganja kering. Foto: Humas Polri
SHARE

MEDAN (Jatengdaily.com)- Personel Ditpolair Baharkam Mabes Polri berhasil mengagalkan pengiriman 49 kg ganja kering lewat jalur laut di perarairan Belawan, pada Kamis (12/05/22).

Dari tersangka Ilh (40), warga Belawan, petugas berhasil menyita daun ganja kering siap edar sebagai barang bukti, yang rencananya akan dikirim pada malam hari via kapal motor ke kawasan Provinsi Kepulauan Riau.

Penangkapan terhadap kurir ganja tersebut berawal dari kecurigaan petugas Ditpolairud yang melihat seorang pria mengendarai beca bermotor bermuatan sejumlah kotak ikan melintas di pinggiran pantai anjing Belawan.

Selanjutnya, petugas mendekati pengemudi beca bermotor tersebut sekaligus memeriksa sejumlah kotak ikan. Saat kotak ikan akan diperiksa, pengendara betor terlihat ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun dapat dicegat. Ternyata sejumlah kotak tersebut bukan berisikan ikan, tetapi berisi 49 Kg ganja kering yang sudah dilakban dan akan dikirim ke Provinsi Kepulauan Riau.

“Kotak ikan yang semula disebutkan berisi ikan berisikan ikan, ternyata ganja kering yang sudah dikemas. Pelaku hanyalah kurir dan ada 49 Kg ganja kering yang ditemukan di dalam kotak ikan tersebut,” ujar Komandan Kapal Patroli (KP) Kedidi Iptu Rizky Hidayah Harahap di dermaga Ditpolairud Polda Sumut di Belawan, dilansir dari laman polri.go.id.

Dari hasil pemeriksaan petugas, daun ganja kering tersebut berasal dari Provinsi Aceh yang akan dikirim ke Provinsi Kepulauan Riau melalui jalur laut lewat perairan Belawan. Petugas Ditpolairud akan mengejar sindikat pengedar Nakoba lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbutan melanggar hukum tersebut, Ilh sementara diinapkan Ditpolair Polda Sumut di Jalan TM Pahlawan, Belawan. she

You Might Also Like

Terakreditasi Unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Unissula Perkuat Internasionalisasi
Guru yang Diterima P3K Diminta Komitmen Kerja Profesional
Masyarakat yang Tak Validasi Ulang NIK Saat Mendaftar Mudik Gratis, Akan Diblok
Tiga Capres Terkesan Klise Bicara Kebudayaan
Bertemu Cucu Syekh Abdul Qadir Jailani, Ganjar Didoakan dan dapat Amalan Khusus
TAGGED:Pengiriman 49 Kilogram Ganja
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?