By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penindakan ETLE di Jateng Capai 636 Ribu dengan Denda Rp 27 Miliar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penindakan ETLE di Jateng Capai 636 Ribu dengan Denda Rp 27 Miliar

Last updated: 19 September 2022 16:57 16:57
Jatengdaily.com
Published: 19 September 2022 16:57
Share
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers penindakan ETLE. Foto: Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers dalam rangka HUT lalu lintas ke 67 di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/9/2022).

Dalam kegiatan itu, Kapolda memaparkan sejumlah fakta termasuk hasil penanganan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jawa Tengah.

Menurut Kapolda, pihaknya mencatat pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui ETLE selama Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggaran.

“Dari pelanggaran ETLE itu, jumlahnya terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya yang masuk kas negara mencapai lebih dari Rp 27 miliar,” tandas Kapolda.

Ditambahkannya, Polda Jateng memiliki 21 kamera statis 602 kamera mobile dan 7 kamera speed.

Kapolda mengungkap dari 636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

Kapolda Jateng juga menuturkan dengan adanya penindakan melalui ETLE ini, diharap dapat memberikan efek jera bagi masyarakat untuk tidak mencoba melanggar hukum di Jawa Tengah.

“Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian didekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng- capture setiap pelanggaran lalu lintas” katanya dalam siaran persnya.

Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

“Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya. she

You Might Also Like

Nataru, Hendi Siapkan Rumdin Wali Kota untuk Isolasi Pasien COVID-19
Denty Raih Suara Tertinggi di 20 Kabupaten & Kota
Ganjar Bakar Semangat Relawan, DIY Targetkan 70 Persen Suara
Banjir di Pasuruan; 11.880 Jiwa Terdampak, 2.970 Rumah Terendam
Asih Niati Dosen USM Raih Doktor dari PDIM FE Unissula
TAGGED:ETLEKapolda JatengPenindakan ETLE di JatengPolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?