By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Penyelundupan 357 Karang Hias di NTB Berhasil Digagalkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyelundupan 357 Karang Hias di NTB Berhasil Digagalkan

Last updated: 12 Mei 2022 07:08 07:08
Jatengdaily.com
Published: 12 Mei 2022 07:08
Share
Ditpolairud Polda NTB bersama KKP berhasil menghentikan aksi penyelundupan karang hias. Foto: Humas Polri
SHARE

MATARAM (Jatengdaily.com)- Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menghentikan aksi penyelundupan karang hias. Tercatat, sebanyak 357 karang hias hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padang Bai. Adapun, modus dari penyelundupan ini adalah melalui pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram, Obing Hobir mengatakan, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen. Setelah itu, pihaknya langsung menindaklanjuti pada Kamis (5/5/2022), pukul 12.15 WITA.

“Dalam pengungkapan ini, Polri bersama BKIPM Mataram Wilker Lembar mengamankan 1 unit bus penumpang jurusan Bima-Surabaya,” ungkapnya, dilansir dari laman humas Polri, Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut ketika bus diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Ia mengatakan, karang hias hidup ini dinaikkan ke bus penumpang untuk mengelabuhi petugas.

“Kita temukan 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus kita sita sebagai barang bukti,” ujar Obing.

Selama libur Lebaran ini, pihaknya terus memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama liburan. Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB. Sedangkan, bus berikut kru diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTB.

Nantinya, karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL). Dalam kesempatan ini, Obing mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar menghentikan aksinya. Hubungan KKP dengan Polri dan aparat penegak hukum lain, kata dia semakin kuat dan sinergis.

“Ini amanat Pak Menteri Trenggono untuk menjaga keberlanjutan, jadi kita perkuat pengawasan bersama teman-teman instansi lain,” tutup dia. she

You Might Also Like

740 Pedagang Seduh Ikut Undian Program Marimas Umroh 21
Hadir di Salatiga, Wapres Gibran Bangun Keakraban dengan Mahasiswa
Bertemu Gubernur, PKS Jateng Berharap Terjalin Sinergitas
Persiapan Piala Dunia U-17 2023, Pemain U-17 Indonesia Jalani Tes Kesehatan
41 SMP Swasta Gratis Biaya Pendidikan, Mbak Ita Ingin Pendidikan Merata
TAGGED:Penyelundupan 357 Karang Hias
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?