By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perkaya Raperda, Komisi B Kunjungi Klaster Tenun Limo Jepara
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perkaya Raperda, Komisi B Kunjungi Klaster Tenun Limo Jepara

Last updated: 19 Maret 2022 08:58 08:58
Jatengdaily.com
Published: 1 Maret 2022 08:44
Share
SHARE

JEPARA (Jatengdaily.com) – Guna mencari masukan untuk membuat Raperda tentang Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM Jateng, Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Jalan Bugel Km 1 RT 2 / RW 3, Troso, Kecamatan Pecangaan, Jepara. Tempat tersebut patut dikunjungi karena menjadi klaster tenun limo yang ada di Jepara, Senin(1/3/2022).

BERTEMU PENGRAJIN : Komisi B bertemu pengrajin tenun limo di Desa Troso, Pecangaan, Jepara. Foto:ist

Dalam kesempatan itu, rombongan dewan diterima oleh Abdul Jamal seorang pemilik usaha tenun ikat limo. Dewan melihat langsung proses produksi mulai dari penenunan benang sampai menjadi sebuah kain. Bahkan mereka melihat ruang pamer (show room) tenun yang banyak berdiri di Desa Troso.

Dari penjelasan Abdul Jamal, klaster tenun limo di Desa Troso ada 283 pengrajin usaha tenun. Kebanyakan pengrajin memiliki 20-50 karyawan. “Sebelum ada pandemi Covid-19, satu pengrajin tenun bisa menyerap tenaga kerja sampai 7 ribu karyawan. Namun sekarang sudah sangat berkurang drastis. Dengan adanya pembatasan di mana-mana menjadikan pasar tenun lesu,” ucapnya.

Anggota Komisi B DPRD Jateng melihat produk tenun Limo di Jepara. Foto:ist

Tenun troso merupakan teknik tenun gedok dan kemudian dalam kurun waktu yang cukup panjang, berkembang menjadi tenun ikat dan tenun pakaian. Keterampilan membuat tenun ikat sudah dimiliki oleh warga Desa Troso sejak 1935 yang bermula dari tenun pancal dan kemudian pada 1946 beralih menjadi alat tenun bukan mesin (ATBM). Merebaknya usaha tenun di Troso menjadi tempat itu ditetapkan oleh Pemkab Jepara menjadi sebuah klaster.

Sekretaris Komisi B M Ngainirichadl mengungkapkan, kedatangan di Troso menjadi salah satu bagian guna mendapatkan bahan masukan untuk raperda yang sedang digagas dewan. Raperda tersebut diharapkan setelah menjadi peraturan daerah dapat menjadi regulasi perihal pemasaran produk daerah. Terlebih dengan adanya perda menjadi kekuatan hukum dalam segala produk pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM.

Kepada Komisi B, Abdul Jamal berharap ada pelatihan tata cara ekspor supaya bisa membantu pemasaran produk tenun limo, sehingga produk yang dihasilkan bisa dipasarkan secara mudah dan secara cepat diminati konsumen di mancanegara. st

You Might Also Like

Jelajahi 32 Provinsi, 15 Pulau dan 7 Gunung Tertinggi Selama 5 Bulan, Tim JKW PWI Tiba di Wisma Nirwana Bogor
Cat Sudah Kusam, Kampung Pelangi akan Diremajakan
Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng, Berikut Bocoran 9 Nama Lainnya untuk Isi Jabatan Pj Gubenur
Meriah, Pekan Olahraga Pelajar Daerah Jateng 2025 Diikuti 2.344 Atlet
Smartfren 100% untuk Indonesia, Charity Golf Tournament 2024 Serahkan Donasi Rp200 Juta ke Yayasan Buddha Tzu Chi
TAGGED:Komisi B DPRD JatengKunjungi Tenun Limo JeparaPerkaya raperda
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?