By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perlu Validasi Data agar Pengentasan Kemiskinan Tepat Sasaran
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perlu Validasi Data agar Pengentasan Kemiskinan Tepat Sasaran

Last updated: 31 Agustus 2022 17:06 17:06
Jatengdaily.com
Published: 31 Agustus 2022 17:06
Share
Prof. Dr. Nugroho SBM MSi . Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) Prof. Dr. Nugroho SBM MSi menyebutkan bahwa tidak validnya data menyebabkan program pengentasan kemiskinan tidak tepat sasaran.

Menurutnya ada empat sumber data yang perlu divalidasi tentang penduduk miskin. Yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program keluarga harapan (PKH).

Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jawa Tengah dengan tema “Paradoks Capaian Pengentasan Kemiskinan di Jateng”, Senin (29/8/2022) di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Jawa Tengah.

“Namun kerap terjadi dua kesalahan data, yaitu inclussion error atau yang tidak berhak tapi dapat bantuan,” ujar Nugroho.

“Dan dan yang kedua adalah ekslusion eror yang berhak justru tidak mendapat bantuan,” imbuhnya.

Nugroho menyampaikan salah satu faktor pendukung pengentasan kemiskinan adalah kemampuan politik yang tinggi, artinya program-program didukung oleh pembiayaan anggaran yang sangat besar. “Di sinilah perlu validasi data agar program yang dicanangakan bisa tepat sasaran,” tuturnya.

Faktor pendukung yang kedua adalah peran dari berbagai elemen masyarakat selaku pemangku kepentingan. “Misal dana CSR untuk support dana dan program, LSM untuk advokasi maupun pendampingan, ormas serta elemen amsyarakat lainnya,” jelasnya.

“Bisa juga melibatkan RT dan RW untuk melakukan validasi data,” Pungkasnya.

Perubahan Kriteria
Selaras Dengan Profesor Nugroho SBM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo juga mengatakan bahwa ada perubahan komponen kriteria kemiskinan yang menyebabkan validasi data jadi berubah.

“Tahun 2021 ke bawah, ada 43 komponen kriteria kemiskinan, permensos nomor 3 tahun 2021 tereduksi jadi 19 di mana semuanya adalah identitas, tidak ada kriteria aset,” Ujarnya.

Menurutnya akan ada risiko sosial jika tidak ada peningkatan kualitas data maka program bantuan tidak akan tepat sasaran.

“Tidak teridentifikasinya perubahan data yang terjadi pada pemegang kartu perlindungan jaminan sosial, tidak terpenuhinya hak-hak dasar warga, munculnya kerawanan sosial di masyarakat,” pungkasnya.

Adapun 43 komponen tersebut adalah; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Alamat/SLS, Nama Kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga, jenis kelamin, hubungan dengan kepala rumah tangga, hubungan denga n kepala keluarga, status perkawinan, kepemilikan akta/buku bikah atau aktacerai, tercantum dalam kartu keluarga rumah tangga, kepemilikan kartu identitas, umur (tahun), status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati, status lahan tempat tinggal yang ditempati, luas lantai, jenis lantai terluas, jenis dinding terluas, jenis atap terluas, kondisi atap terluas, sumberr air minum, cara memperoleh air minum, sumber penerangan utama, bahan bakar/energi utama untuk memasak, penggunaan fasilitas tempat buang air besar, tempat pembuangan akhir tinja, partisipasi sekolah, jenjang dan jenis pendidikan tinggi yang pernah/sedang diikuti, ijazah tertinggi yang dimiliki, jenis disabilitas/cacat, penyakitkronis/menahun, status kehamilan wanita, lapangan usaha dari pekerjaan utama, status kedudukan dalam pekerjaan utama, bekerja.membantu bekerja selama seminggu yang lalu,rumah tangga memiliki sendiri aset bergerak, rumah tangga memiliki aset tidak bergerak, jumlah ternak yuang dimiliki, rumah tangga menjadi peserta program/memiliki kartu program.

Kemudian tereduksi jadi ID DTKS, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Alamat, Dusun, RT/RW, No KK, NIK, Nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, pekerjaan, nama ibu kandung, hubungan keluarga, keterangan NIKpadan, bantuan sosial.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Agung Budi Margono menyebutkan bahwa diskusi kali ini bukan mencari siapa yang salah, namun untuk menjadi evaluasi bersama dalam merumuskan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

“Kita justru happy jika pengentasan kemiskinan ini berjalan dengan baik, angka kemiskinan juga berkurang. Namun kita berharap, pengentasan kemiskinan tidak hanya pada angka, namun secara empiris di masyarakat juga terasa,” jelas Ketua FPKS DPRD Jateng ini. yds

You Might Also Like

Optimisme Pengembangan Sektor Pariwisata Nasional Harus Terus Dijaga
Arus KendaraanTurun 47 %, Pengelola Jalan Tol Semarang-Batang Rugi Ratusan Juta Dipicu PSBB
Kodam IV/Diponegoro Manfaatkan Lahan 269.906 Meter Persegi untuk Produksi Pangan
FKUB Jateng Minta Agar Umat Beragama Tak Terbelah
Nikmati Kelezatan Almaz Fried Chicken Yang Kini Hadir di Semarang Majapahit
TAGGED:FGDFPKS DPRD Jatengjawa tengahnugroho sbmpengentasan kemiskinan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?