SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB Undip) Prof. Dr. Nugroho SBM MSi menyebutkan bahwa tidak validnya data menyebabkan program pengentasan kemiskinan tidak tepat sasaran.
Menurutnya ada empat sumber data yang perlu divalidasi tentang penduduk miskin. Yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta program keluarga harapan (PKH).
Hal itu disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jawa Tengah dengan tema “Paradoks Capaian Pengentasan Kemiskinan di Jateng”, Senin (29/8/2022) di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Jawa Tengah.
“Namun kerap terjadi dua kesalahan data, yaitu inclussion error atau yang tidak berhak tapi dapat bantuan,” ujar Nugroho.
“Dan dan yang kedua adalah ekslusion eror yang berhak justru tidak mendapat bantuan,” imbuhnya.
Nugroho menyampaikan salah satu faktor pendukung pengentasan kemiskinan adalah kemampuan politik yang tinggi, artinya program-program didukung oleh pembiayaan anggaran yang sangat besar. “Di sinilah perlu validasi data agar program yang dicanangakan bisa tepat sasaran,” tuturnya.
Faktor pendukung yang kedua adalah peran dari berbagai elemen masyarakat selaku pemangku kepentingan. “Misal dana CSR untuk support dana dan program, LSM untuk advokasi maupun pendampingan, ormas serta elemen amsyarakat lainnya,” jelasnya.
“Bisa juga melibatkan RT dan RW untuk melakukan validasi data,” Pungkasnya.
Perubahan Kriteria
Selaras Dengan Profesor Nugroho SBM, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Harso Susilo juga mengatakan bahwa ada perubahan komponen kriteria kemiskinan yang menyebabkan validasi data jadi berubah.
“Tahun 2021 ke bawah, ada 43 komponen kriteria kemiskinan, permensos nomor 3 tahun 2021 tereduksi jadi 19 di mana semuanya adalah identitas, tidak ada kriteria aset,” Ujarnya.
Menurutnya akan ada risiko sosial jika tidak ada peningkatan kualitas data maka program bantuan tidak akan tepat sasaran.
“Tidak teridentifikasinya perubahan data yang terjadi pada pemegang kartu perlindungan jaminan sosial, tidak terpenuhinya hak-hak dasar warga, munculnya kerawanan sosial di masyarakat,” pungkasnya.
Adapun 43 komponen tersebut adalah; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Alamat/SLS, Nama Kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga, jenis kelamin, hubungan dengan kepala rumah tangga, hubungan denga n kepala keluarga, status perkawinan, kepemilikan akta/buku bikah atau aktacerai, tercantum dalam kartu keluarga rumah tangga, kepemilikan kartu identitas, umur (tahun), status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati, status lahan tempat tinggal yang ditempati, luas lantai, jenis lantai terluas, jenis dinding terluas, jenis atap terluas, kondisi atap terluas, sumberr air minum, cara memperoleh air minum, sumber penerangan utama, bahan bakar/energi utama untuk memasak, penggunaan fasilitas tempat buang air besar, tempat pembuangan akhir tinja, partisipasi sekolah, jenjang dan jenis pendidikan tinggi yang pernah/sedang diikuti, ijazah tertinggi yang dimiliki, jenis disabilitas/cacat, penyakitkronis/menahun, status kehamilan wanita, lapangan usaha dari pekerjaan utama, status kedudukan dalam pekerjaan utama, bekerja.membantu bekerja selama seminggu yang lalu,rumah tangga memiliki sendiri aset bergerak, rumah tangga memiliki aset tidak bergerak, jumlah ternak yuang dimiliki, rumah tangga menjadi peserta program/memiliki kartu program.
Kemudian tereduksi jadi ID DTKS, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Alamat, Dusun, RT/RW, No KK, NIK, Nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, pekerjaan, nama ibu kandung, hubungan keluarga, keterangan NIKpadan, bantuan sosial.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah Agung Budi Margono menyebutkan bahwa diskusi kali ini bukan mencari siapa yang salah, namun untuk menjadi evaluasi bersama dalam merumuskan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.
“Kita justru happy jika pengentasan kemiskinan ini berjalan dengan baik, angka kemiskinan juga berkurang. Namun kita berharap, pengentasan kemiskinan tidak hanya pada angka, namun secara empiris di masyarakat juga terasa,” jelas Ketua FPKS DPRD Jateng ini. yds