By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Petugas Reserse Harus Cepat dan Tangkap Pelaku Kejahatan Sampai di Mana Saja!
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Petugas Reserse Harus Cepat dan Tangkap Pelaku Kejahatan Sampai di Mana Saja!

Last updated: 1 Agustus 2022 11:29 11:29
Jatengdaily.com
Published: 1 Agustus 2022 11:29
Share
Kapolda Jateng. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, penegakan hukum di Jawa Tengah harus dilaksanakan secara tegas dan tepat. Penegakan hukum yang tegas, kata dia, akan memberikan dampak bagi penjahat untuk tidak berbuat macam-macam di Jawa Tengah. Disisi lain, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara yang melanggar hukum.

“Bila kinerja polri khususnya fungsi reserse cepat dan segera ungkap, maka calon pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melakukan aksinya,” kata Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada apel pagi di halaman mapolda setempat, Senin (1/8/2022).

Dia menambahkan, fungsi reserse harus dapat menjadi ‘gendruwo’ (hantu) bagi para penjahat. Hal ini dapat terjadi bila penegakan hukum dilakukan secara cepat dan tegas.

“Kejar dan tangkap pelaku kejahatan sampai di mana saja. Ada bukti permulaan yang cukup, segera tahan dan periksa. Namun jangan hanya tangkap, yang terpenting adalah ungkap kasus kejahatan,” ungkapnya.

Meski begitu,bahwa penegakan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum. Penegakan hukum bersifat prosedural namun harus diterapkan secara tegas.

“Meski langit runtuh, hukum harus tetap ditegakkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus tegas tapi tidak dengan cara melanggar hukum,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya memberikan apresiasi pada jajaran atas terungkapnya sejumlah kasus yang menjadi atensi publik.

Cepatnya pengungkapan kasus ini,kata dia, patut diapresiasi karena sedikit banyak dapat menjawab keresahan publik terhadap penanganan kasus-kasus besar yang terjadi di wilayahnya.

Terhadap penerapan ETLE sebagai sarana penegakan hukum lewat pemanfaatan teknologi oleh jajaran lalu lintas, Kapolda memberikan apresiasi karena telah terlaksana secara baik di Jateng.

“Penerapan ETLE ini amat bermanfaat, karena tidak hanya mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas, namun didukung oleh bukti-bukti pelanggaran yang terekam lewat sarana teknologi. Atas penerapan ETLE yang sudah berjalan baik di Jateng ini, saya memberikan apresiasi,” ungkapnya. adri-she

You Might Also Like

Relawan Sobat Tunjung Siap Menangkan Yoyok Jos pada Pilkada 2024
Patuhi Larangan Mudik Sama dengan Jihad Kemanusiaan
Pacaran Setelah Menikah, Kenapa Tidak?
BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemik Covid-19
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025
TAGGED:Kapolda Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?