By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: PMK Hewan Ternak Menyebar di 22 Provinsi, Jateng 33.178 Kasus
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PMK Hewan Ternak Menyebar di 22 Provinsi, Jateng 33.178 Kasus

Last updated: 3 Juli 2022 11:34 11:34
Jatengdaily.com
Published: 3 Juli 2022 11:31
Share
Ilustrasi. Hewan ternak di Boyolali. Foto: bnpb
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia sudah menyebar ke 22 provinsi. Pemerintah pun melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Ph.D dalam keterangan tertulis menyebutkan, angka penularan PMK per Jumat (1/7/2022) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi. Ini merupakan data dari Isikhnas Kementan.

Baca Juga: Klaten Mulai Vaksinasi PMK, Terima Jatah 2.200 Dosis

  • Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Boyolali Dimulai

Dijelaskan, lima wilayah provinsi dengan kasus PMK tertinggi yakni Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus.

“Data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.”

Mengantisipasi meluasnya penyebaran PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak. Ini dimaksudkan meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Hingga kini jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.

Adapun dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., tersebut ada enam poin yang ditetapkan.

Pertama: Menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku. Kedua: Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga adalah bahwa Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.

Selanjutnya yang Keempat: Kepala Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.

Kelima berbunyi: Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun yang Keenam adalah Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. yds

You Might Also Like

Polda Jateng Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Perkuat Sinergi Penanggulangan Konflik 
Dunia Industri Didorong Implementasikan Prinsip Produksi Bersih & Kimia Hijau
Banyak Orang Tua Belum Tahu Usia Emas, Covid-19 Turunkan Partisipasi PAUD
Kumpulkan Rp 3 Miliar, Wali Kota Semarang Apresiasi Partisipasi Warga di Bulan Dana PMI
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Mengguncang Tuban Hari Ini
TAGGED:bnpbPenyakit Mulut dan Kukupmkpmk di jatengVaksinasi PMK
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?