By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: PNS di Kudus Timbun BBM, Jadi Pengepul dan Dijual ke Industri
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

PNS di Kudus Timbun BBM, Jadi Pengepul dan Dijual ke Industri

Last updated: 5 September 2022 18:44 18:44
Jatengdaily.com
Published: 5 September 2022 18:42
Share
Penimbunan BBM subsidi di Kudus dengan tersangka seorang PNS atau ASN. Foto: ist/adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Kudus ini ditangkap diduga terlibat kasus penimbunan BBM bersubsidi. Penangkapan dilakukan saat Polda Jateng mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi milik PT ASS di Kabupaten Kudus sebanyak 8 ton.

Selain PNS yang berinisial AW (42), polisi juga mengamankan seorang karyawan swasta, ARY (28). “Ada dua yang sudah kami tetapkan tersangka. Untuk pelaku melibatkan PNS aktif di kabupaten Kudus ini masih kita kembangkan. Modus ini tergolong baru karena bisa ditiru oleh masyarakat yang berpotensi melakukan pelanggaran, baik koperasi maupun perorangan,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (5/9/2022).

Baca Juga : Polda Jateng Bongkar Penimbunan dan Pengoplosan BBM Subsidi Senilai Rp 11,1 Miliar 

Menurut Kapolda, modus perusahaan yang dilakukan tersebut membeli bahan bakar Bio solar subsidi dengan mobil yang sudah dimodifikasi tangki dengan kapasitas 8 ton. Kemudian pelaku membeli dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan kemudian dijual ke perusahaan atau industri.

“Jadi perusahaan itu jual solar kepada perusahaan bidang industri hingga lintas kota. Dia (PT ASS) ngecer, punya kendaraan kecil dengan jerigen, ngecer di SPBU,” ungkapnya.

Sementara itu seorang pelaku, AW megaku dia seorang PNS aktif di Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus. Ia sudah melancarkan aksinya itu sejak tiga bulan lalu dan bisa mengumpulkan 12 ton.

“Tugas saya menerima atau pengepul. Sehari tidak pasti. Bisa 5000-1.000 liter. Setelah ke saya nanti ada sopir di PT itu yang ngambil. Saya jualnya 8.500 perliter,” tutupnya.

Sekadar informasi, selama periode 1 Agustus – 3 September 2022 jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap 50 kasus penyalahgunaan BBM. Dari puluhan kasus itu, total ada 66 tersangka yang diamankan dengan estimasi kerugian negara Rp 11.105.164.750, miliar. adri-yds

You Might Also Like

Seniman dan Difabel Goreskan Lukisan Abstrak di HUT ke-27 PT Marifood
Kelelawar Sejak Lama Sudah Dikonsumsi Manusia
Residivis Curanmor di Demak Ditangkap, Lima Kali Dipenjara Tak Kapok
Musim Hujan Waspadai Leptospirosis, Lima Orang Meninggal Dunia di Demak
Tingkatkan Pelayanan BRT, Pemkot akan Tambah Armada Baru dan Benahi Manajemen
TAGGED:ASN timbun BBMbbm ilegalpns kudusPNS penimbun bbmPolda Jatengsolar subsidi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?