SEMARANG (Jatengdaily.com)- Pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Mertoyudan, Magelang terus didalami oleh Polda Jateng. Pelaku pembunuhan yang diduga kuat adalah anak kedua (DD) dari keluarga itu, kini masih terus dilakukan penyidikan.
Polda Jateng berupaya menggunakan pembuktian saintifik atau scientific identification. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi pelaku yang merupakan anak kedua korban mengelak.
“Jadi kita untuk penyidikan lebih scientific, kita nanti akan uji laboratorium forensik (labfor). Dengan bukti labfor apakah ada hubungannya antara korban di lokasi kejadian, sehingga penyidikan secara scientific tidak sekadar pengakuan tersangka. Kita khawatir kalau pengakuan tersangka saja nanti di pengadilan mengelak justru menjadi kesulitan sendiri dalam mengambil keputusan hakim,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Magelang, Selasa (29/11/2022).
Polisi pun terus melakukan olah kejadian perkara di rumah korban di Dusun Prajenan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Tujuan olah tempat kejadian perkara untuk menguatkan hasil temuan Polresta Magelang.
“Kita cek dan olah TKP kembali. Tujuan untuk mengetahui apakah hasil alat bukti yang diperoleh Polresta Magelang sudah bisa dipertangggungjawabkan. Kami yakin itu sudah bisa dibuktikan, walaupun harus didukung bukti lain sesuai dengan 184 KUHP yakni keterangan ahli Biddokkes ataupun labfor,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry, mengatakan ketiga korban itu memang meninggal karena akibat racun. Bahkan, efek dari meminum racun tersebut hingga membuat organ dalam para korban rusak.
“Yang jelas, meninggal karena racun. Dari keadaan setelah organ dalam tubuh yang merah kehitaman seperti terbakar,” kata Sumy Hastry saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang itu mengakibatkan tiga orang meninggal. Mereka adalah Abas Azhar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Karunisa (anak pertama). Sedangka saksi pertama atau terduga pelaku adalah berinisial DD (22) yang notabennya merupakan anak kedua dalam keluarga itu.
Dalam laporan kejadian awal, tiga orang dalam satu keluarga di Magelang itu dilaporkan meninggal dunia atau dibunuh dengan cara diracun. Jasad mereka kali pertama ditemukan anak kedua korban dan pembantu rumah tangga di kamar mandi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Senin (28/11/2022) mengatakan, dari beberapa keterangan DD yang diduga pelaku dia mengaku telah mencampur minuman dengan racun kepada ayah, ibu dan kakaknya.
Diduga kuat pelaku nekat membunuh keluarganya, karena diduga merasa terbebani dengan posisinya sebagai penopang perekonomian keluarganya. Hal ini karena sang ayah sudah pensiun dan juga mengalami sakit yang butuh obat-obatan juga. Namun, sampai saat ini polisi terus melakukan penyelidikan motif apa yang melatarbelakangi dan juga mencari bukti-bukti kuat lainnya. adri-she