By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Jateng Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Mafia Tanah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Mafia Tanah

Last updated: 5 Agustus 2022 06:03 06:03
Jatengdaily.com
Published: 5 Agustus 2022 06:03
Share
Ilustrasi. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Satgas Mafia Tanah telah menetapkan sembilan tersangka terkait kejahatan tersebut. Saat ini, Satgas Mafia Tanah telah memiliki lima target dalam penanganan kasus tersebut.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, Satgas Mafia Tanah ini merupakan kebijakan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Dibentuknya di Jateng untuk mem-back up Satgas Mafia Tanah Pusat.

“Sementara Satgas Mafia Tanah Pusat turun ke bawah dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Saat ini, kita sudah menetapkan sembilan tersangka, dan masih proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro di Semarang, dilansir Jumat (5/8/2022) dari laman humas Polri.

Direskrimum Polda Jateng mengatakan Satgas Mafia Tanah ini melibatkan unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), kejaksaan, dan semua yang terkontrol oleh Satgas Mafia Tanah Pusat. Untuk di Jateng, kegiatan Satgas Mafia Tanah sudah sesuai target.

“Untuk saat ini ada lima target Satgas Mafia Tanah yang sudah berjalan. Sudah menetapkan tersangka, tinggal proses penyidikan yang masih berjalan,” tutur Perwira Menengah Polda Jateng.

Petugas Kepolisian sampai saat ini belum bersedia memberikan secara detail kelima kasus mafia tanah tersebut. Djuhandani hanya menyebutkan dari wilayah Semarang dan sekitarnya.

“Modusnya, tentu saja kalau mafia tanah yang kita ambil keterkaitan dengan surat-surat, seperti memalsukan atau menempatkan keterangan palsu pada akta otentik. Ini yang kita kupas. Dan ini tentu saja berkaitan semua. Yang namanya mafia, tentu saja saling menutupi kejahatannya,” tutup Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro.she 

You Might Also Like

45 WNI Jadi Korban Perusahaan Scamming di Laos, Paspornya Ditahan
Jelang Libur Panjang, Masyarakat Diminta Tidak ke Luar Negeri
Tradisi Saling Memaafkan dan Berbuat Kebaikan lewat Halal Bihalal
Sedikitnya 10 Orang Meninggal dan Dua Orang Hilang dalam Bencana Banjir-Longsor di Sukabumi
Awal Tahun 2025, KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 25 Ribu Penumpang
TAGGED:Polda Jatengtersangka mafia tanah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?