By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Dalami Kejiwaan Ibu Yang Bunuh Anak Kandungnya di Tonjong Brebes
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Dalami Kejiwaan Ibu Yang Bunuh Anak Kandungnya di Tonjong Brebes

Jatengdaily.com
Published: 22 Maret 2022 08:12
Share
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat memperlihatkan barang bukti. Foto: Polres Brebes
SHARE

BREBES (Jatengdaily.com)- Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang ibu kepada anaknya di wilayah Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes yang mengakibatkan salah seorang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat mendapatkan perhatian khusus Sat Reskrim Polres Brebes.

Hal ini dikemukakan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat melakukan jumpa pers di Halaman Polres Brebes Senin (21/3/2022).

Dalam keterangannya Kapolres Brebes menyampaikan pihaknya saat ini masih mendalami kejiwaan pelaku KU(40) dengan dilakukan Observasi oleh dokter kejiwaan di RS karena belum dapat dimintai keterangan, pelaku saat ditanya selalu memberikan keterangan berubah ubah, ngelantur.

“Kami sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi dan pelaku, namun pelaku pada saat dilakukan pemeriksaan masih belum stabil dan jawabannya selalu ngelantur/ngacau,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan motifnya adanya bisikan gaib, pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah.

Lanjut Kapolres, barang bukti yang diamankan berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” imbuh Kapolres

Pelaku dijerat undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara apabila memang terbukti pelaku saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, seorang ibu di Brebes tersebut menganiaya tiga orang anaknya. Satu anak meninggal dunia, dan dua orang lainnya masih menjalani penanganan medis. she

You Might Also Like

Jokowi Dorong PBB Perkuat Kerja Sama dalam Penanganan Covid-19
Diikuti Ortu Murid, Denty Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Delegasi Sekolah Vokasi Undip Sabet Enam Gelar Juara di Olivia X 2025
Lebaran, Daop 4 Semarang Sediakan 535 Ribu Tempat Duduk Kereta Api, Tiket Masih Banyak Tersedia
Presiden Perintahkan Menko Polhukam dan Menag Dalami Polemik Ponpes Al Zaytun
TAGGED:Ibu bunuh anak di Brebespolres brebes
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?