By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain, Dalam Kasus Pencabulan Guru di Batang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain, Dalam Kasus Pencabulan Guru di Batang

Last updated: 15 September 2022 09:45 09:45
Jatengdaily.com
Published: 15 September 2022 09:45
Share
Ilustrasi. Humas Polda Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Ditreskrimum Polda Jateng masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang berinisial AM (33) dengan korban puluhan siswa.

Pelaku sebelumnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang setelah perbuatannya terbongkar dari cerita sejumlah korban ke orang tuanya masing-masing.

‎Sebelum dilaporkan ke Polisi, para orang tua korban juga sempat mendatangi sekolah dan menggeruduk rumah pelaku.

“Masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H dilansir dari laman polri.

Menurut Dirreskrimum Polda Jateng, sebelum bekerja di SMP tersebut, pelaku diketahui sempat mengajar di sebuah sekolah dasar (SD).

Dirreskrimum Polda Jateng menuturkan Kepolisian telah menyediakan posko pengaduan jika ada korban yang akan melaporkan.

“Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Dirreskrimum Polda Jateng.

Dalam kasus pencabulan itu, setidaknya terdapat 10 korban yang dicabuli hingga disetubuhi pelaku serta 35 korban yang dicabuli tanpa persetubuhan, jelas Dirreskrimum Polda Jateng.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus seleksi pemilihan anggota OSIS. Adapun lokasi terjadinya pencabulan, kata dia, di antaranya dilakukan di ruang OSIS maupun ruang kelas, jelas Dirreskrimum Polda Jateng.

Selain upaya penindakan hukum, kepolisian bersama dengan pemerintah daerah memberikan pendampingan kepada para korban, jelas Dirreskrimum Polda Jateng.

“Kami juga menggandeng pemerintah daerah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan rasa aman kepada korban dan masyarakat,” jelas Dirreskrimum Polda Jateng.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. she

You Might Also Like

Listrik untuk Rakyat: Gropyokan P2TL untuk Edukasi Listrik Legal, Aman dan Nyaman
Sehat dan Aktif Ala Atlet Aries Susanti, Dibutuhkan Aksi Nyata
Semen Gresik Gelar SGIC VII 2024, Ajang Apresiasi Tertinggi kepada Inovator Terbaik Perusahaan
Tak Pakai Masker, Gareng dan Petruk Terciduk Razia Satpol PP
Presiden Perintahkan Kementerian ATR/BPN untuk Serius Memberantas Mafia Tanah
TAGGED:Dalam Kasus Pencabulan Guru di BatangPolda JatengPolisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?