Polisi Grebek Gudang Penyimpanan Solar Subsidi di Semarang

1 Min Read
Kombes Pol Iqbal Alqudusy. Foto: dok

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Mabes Polri bersama PPNS Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) dan Bagian Hukum menggerebek gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi di Pangkalan truk Genuk, Semarang, Senin (12/12/2022). Sejumlah 10 orang yang diduga melakukan penyelewengan diperiksa.

Sedangkan barang bukti BBM solar bersubsidi 44,2 kiloliter, dan beberapa truk modifikasi turut diamankan dan diserahkan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penggerebakan tersebut.

“Betul, lagi diperiksa, proses setelah digerebek,” kata Iqbal, Selasa (13/12/2022).

Dari hasil pemeriksaan awal, solar subsidi diperoleh dari beberapa SPBU di Kota Semarang dan rencananya akan dijual ke kawasan Pelabuhan Semarang. Praktik ini diperkirakan sudah berlangsung sekitar 3-4 bulan. adri-she

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.