By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polisi Terus Usut Kasus Aplikasi Binomo, Judi Online Berkedok Trading
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Terus Usut Kasus Aplikasi Binomo, Judi Online Berkedok Trading

Last updated: 14 Maret 2022 05:07 05:07
Jatengdaily.com
Published: 14 Maret 2022 05:07
Share
Indra Kenz, pemilik aplikasi Binomo yang kini jadi tersangka. Foto: Instagram/indrakenz
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Polri memberi pasal berlapis terkait kasus penipuan berkedok investasi trading melalui Aplikasi Binomo, dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz.

“Dalam penindakan kasus Binomo ini menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka di antaranya perbuatan bohong penipuan dan penggelapan. Bahkan kami duga ada seperti judi online,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan, dilansir Senin (14/3/2022) dari laman Polri.

Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan lantaran banyak merugikan masyarakat. Dia menilai meski disebut sebagai investasi trading, namun pada prakteknya seperti judi online.

“Polri melakukan penyelidikan ini dengan kecermatan dan ketelitian karena kegiatan yang kami duga judi online ini pebuatan bohong dan merugikan masyarakat. Seolah-olah kegiatan Binomo ini investasi, tapi modusnya seperti judi bola,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Tak sampai di situ, Jenderal Bintang Satu tersebut memastikan akan terus mengusut kasus Binomo ini. Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengungkap siapa dalang dibalik penipuan trading bodong ini.

“Kami masih mencoba mengusut lebih dalam bagaimana sistemnya, siapa di balik layar (aplikasi) itu. Kami akan diungkap semuanya, Tentunya kami akan berkerjasama dengan OJK serta Kementerian Kominfo untu mengungkap siapa dalangnya dan dimana tempatnya dan dalam proses penyelidikan ini, Polri akan transparan, akuntable dan siap dipantau oleh masyarakat, supaya tidak terjadi lagi kasus seperti ini di kemuian hari, cukup kasus ini saja. Karena saat ini kami telah menerima 8 laporan robot trading dan 2 kasus seperti Binomo,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri. she

 

You Might Also Like

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria Gantung Diri di Pohon
Audit BPKP Dinilai Penuh Asumsi, Tim Hukum Sebut Perkara Kakao UGM–PT Pagilaran Sarat Kejanggalan
DKJT Apresiasi Pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan
Dua Pelaku Kasus ABK Dilarung Ditahan Polisi
TPS Bugen Diresmikan, Wali Kota Semarang Dorong Gerakan Sadar Lingkungan Berbasis Warga
TAGGED:aplikasi binomoJudi onlinetrading
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?