By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Minibus Kecelakaan di Wonogiri, Bus Belum UJI KIR
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Minibus Kecelakaan di Wonogiri, Bus Belum UJI KIR

Jatengdaily.com
Published: 25 November 2022 00:55
Share
Delapan orang meninggal akibat kecelakaan bus di Wonogiri. Foto: ist/adri
SHARE

WONOGIRI (Jatengdaily.com)- Polres Wonogiri menetapkan sopir minibus WY (44) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menyebabkan delapan penumpang tewas di Desa Bumiharjo, Nguntoronadi, Wonogiri, Senin (21/11/2022). Dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Polda Jateng bahwa minibus yang digunakan belum melakukan uji KIR.

“Sopir sudah tersangka, untuk minibus itu belum uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut. Terakhir uji KIR-nya 2 Maret 2021 lalu, dan diketahui kondisi ban minibus hasil olah TKP ada yang gundul,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (24/11/2022).

Sedangkan hasil pemeriksaan sopir minibus WTY hanya memiliki SIM A yang mana bukan kelasnya. Seharusnya, pengemudi minibus mempunyai SIM B -1 umum. Terkait jumlah penumpang minibus kelebihan kapasitas.

“Hasil pemeriksaan sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus mengangkut 42 orang penumpang,” jelasnya.

Atas dasar itu, pengemudi minibus itu dikenakan Pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 jo Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya sebuah minibus bernopol AD 1684 BG terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Gunung Pegat Wonogiri, Senin (21/11) 20.30 wib. Kecelakaan yang menyebabkan delapan penumpang meninggal dunia.

Diduga minibus yang dikendarai WTY tak kuat menanjak di lokasi Desa Bumirejo, Nguntoronadi saat melintasi jalan tanjakan kemudian berjalan berjalan mundur.

Bus tidak kuat jalan menanjak tiba-tiba minibus tersebut berjalan mundur dan terperosok kekanan dan masuk area persawahan. adri-she

You Might Also Like

Wagub Minta Kinerja Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Tiap Desa Diawasi
Termakan Hoaks,Vaksinasi Boster di Desa Karangawen Kurang Diminati
Gibran Dipanggil Bawaslu Jakpus Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
Mendag Blusukan ke Pasar Semarang Cek Harga Jelang Lebaran
Semen Gresik Raih 2 Penghargaan Nasional di Ajang TOP Human Capital Awards 2025
TAGGED:Bus Belum UJI KIRKecelakaan di Wonogirisopir tersangka
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?