Polres Demak Sosialisasi DIPA 2023

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat menjelaskan susunan DIPA Polres Demak tahun anggaran 2023, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan satker jajaran polres. Foto: sari
DEMAK (Jatengdaily.com)- Dalam rangka Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana UU RI Nomor 14/2008 tentang KIP, Polres Demak menyelenggarakan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023, Jumat (9/12/2022). Dipimpin langsung Kapolres AKBP Budi Adhy Buono, turut menghadiri kegiatan yang berlangsung di Ruang Rupatama Mapolres Demak itu jajaran Forkompimda.
Di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan wartawan. Serta tentunya para Kepala Satuan, Seksi Polsek, juga pengurus Bhayangkari Cabang Demak, Kapolres menyampaikan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi adalah memberikan informasi terbuka terkait anggaran yg diterima Polres Demak. DIPA tahun 2023 Polres Demak sebesar Rp 121,475 miliar.
“Terdiri dari belanja pegawai senilai Rp 97,299 miliar, yang merupakan gaji dari seluruh personel polres demak termasuk PNS. Serta belanja barang sejumlah Rp 24,175 miliar. Sama halnya tahun anggaran 2022, pada 2023 nanti tidak ada belanja modal,” kata Kapolres Budi Adhy Buono.
Setelah sosialisasi DIPA yang secara teknis disampaikan Kabagren Kompol Sukadi, Kapolres menginstruksikan semua bagian, satuan, seksi, juga Polsek melanjutkannya ke jajaran personel masing-masing serta masyarakat.
“Jika perlu dibuat papan sehingga masyarakat bisa melihat besaran anggaran dan kebutuhannya untuk apa. Supaya ada kejelasan anggaran dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar,” kata kapolres.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada anggaran yang diselewengkan. Sebab sudah jelas ada beberapa program yang ditentukan negara. “Jika ada yang kurang bisa konsultasikan atau koordinasi dengan bagian ren. Supaya bisa direvisi,” imbau kapolres.
Hal sama disampaikan Kabagren Kompol Sukadi, sosialisasi DIPA dimaksudkan sebagai bentuk transparansi anggaran kepada publik. Di samping untuk mengetahui jumlah anggaran dibutuhkan masing-masing satker jajaran polres.
“Sedangkan tujuan khususnya untuk mengintensifkan pencegahan terhadap penyimpangan anggaran negara, peningkatan pelayanan publik, percepatan perwujudan manajemen Polri yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta digunakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas sesuai sistem penganggaran berbasis kinerja,” pungkasnya. rie-she