By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polri Tegaskan Bantah Kabar Bharada E Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Tegaskan Bantah Kabar Bharada E Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2022 06:40
Share
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polri membantah kabar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa tidak pernah menyampaikan atau merilis pernyataan tentang sudah adanya tersangka, apalagi penahanan dalam kasus tersebut.

“Saya nggak pernah sampaikan itu. Tolong, disampaikan,” jelas Kadiv Humas Polri, dilansir Selasa (26/7/2022), dialnsir dari laman polri.

Pernyataan Kadiv Humas tersebut menjawab pemberitaan di media online yang menyampaikan Bharada E sudah berstatus tersangka, dan saat ini dalam penahanan di Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut masih terus berjalan. Tim dari Polda Metro Jaya, yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen. Pol. Ferdy Sambo.

Prarekonstruksi tersebut terkait penyidikan dari dua pelaporan yang semula ditangani oleh Polrestro Jaksel. Penyidikan pertama, terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual. Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan.

Sedangkan dalam pengusutan lainnya dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.

Menurut Jenderal Bintang Dua itu tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa. Akan tetapi, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

“Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka),” pungkas Mantan Kapolda Kalteng itu.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dalam aksi baku tembak di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik dan kini masuk dalam penyelidikan.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. she

 

You Might Also Like

Pakai Sabu Bergantian di Kamar Mandi, Ini Kronologis Penangkapan Millen Cyrus
Bedah Pemikiran Denny JA, Kompleksitas Kehidupan Keagamaan Berubah
Wisuda Ke-XV Unisfat Demak, 85 Sarjana Siap Berkontribusi untuk Kabupaten Demak Semakin Maju
Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1445 H, Dirut SG Mengajak Perkokoh Sinergitas dan Kinerja Unggul
PPKM Mikro Tahap 4 Diperluas 15 Provinsi
TAGGED:Bharada EFerdy SamboPenembakan Brigadir J
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?