By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polri Tegaskan Bantah Kabar Bharada E Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Tegaskan Bantah Kabar Bharada E Telah Ditetapkan Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Last updated: 26 Juli 2022 06:40 06:40
Jatengdaily.com
Published: 26 Juli 2022 06:40
Share
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo. Foto: Humas Polri
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polri membantah kabar pemberitaan yang menyebutkan bahwa Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa tidak pernah menyampaikan atau merilis pernyataan tentang sudah adanya tersangka, apalagi penahanan dalam kasus tersebut.

“Saya nggak pernah sampaikan itu. Tolong, disampaikan,” jelas Kadiv Humas Polri, dilansir Selasa (26/7/2022), dialnsir dari laman polri.

Pernyataan Kadiv Humas tersebut menjawab pemberitaan di media online yang menyampaikan Bharada E sudah berstatus tersangka, dan saat ini dalam penahanan di Polda Metro Jaya. Ia menambahkan bahwa pengusutan kasus tersebut masih terus berjalan. Tim dari Polda Metro Jaya, yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen. Pol. Ferdy Sambo.

Prarekonstruksi tersebut terkait penyidikan dari dua pelaporan yang semula ditangani oleh Polrestro Jaksel. Penyidikan pertama, terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual. Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan.

Sedangkan dalam pengusutan lainnya dilakukan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyidikan kasus tersebut atas pelaporan dari pengacara keluarga Brigadir J.

Menurut Jenderal Bintang Dua itu tim pengacara melaporkan kematian Brigpol J terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiyaan, dan penyiksaan yang menghilangkan nyawa. Akan tetapi, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya, maupun di Bareskrim Polri, sampai saat ini, belum ada menetapkan tersangka.

“Sampaikan ke teman-teman, saya tidak pernah menyampaikan itu (tersangka),” pungkas Mantan Kapolda Kalteng itu.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dalam aksi baku tembak di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik dan kini masuk dalam penyelidikan.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo. she

 

You Might Also Like

Warga Lereng Merapi Mengungsi, Dua TPS di Tlogolele Dipindah
Kenalkan Pasar Modal, STIE Semarang Resmikan Galeri Investasi BEI
Ketemu Dr Lie Dharmawan, Ganjar; Ini Cerita Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pembangunan Harus Perhatikan Lingkungan
Teliti Mukhlis Knowledge Donating, Sukamto Raih Doktor dari PDIM FE Unissula
TAGGED:Bharada EFerdy SamboPenembakan Brigadir J
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?