By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin dalam Kasus DNA Pro
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin dalam Kasus DNA Pro

Last updated: 29 Mei 2022 11:51 11:51
Jatengdaily.com
Published: 29 Mei 2022 11:51
Share
Ilustrasi judi online. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Penyidik Bareskrim Polri bersama PPATK menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan berkedok DNA Pro di Kepulauan Virgin.

“Kalau untuk ke negara mana itu ada satu yang ke Virgin Island (Kepulauan Virgin),” jelas Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman, dialnsir laman humas POlri, Minggu (29/5/2022).

Perwira menengah Polri itu mengatakan Bareskrim dan PPATK masih menelusuri aset dari masing-masing tersangka, sehingga bisa segera disita

“Masih kami dalami,” ungkap Yuldi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan dalam proses penelusuran aset, penyidik sudah menyita 64 rekening milik tersangka.

Ada juga aset berupa properti dan kendaraan. Sejauh ini, otal aset yang sudah disita mencapai Rp 307 miliar.Adapun dari 3.621 korban yang melapor kerugian diperkirakan mencapai Rp 551 miliar.

“Total nilai aset dan uang yang disita sebesar Rp 307.525.057.172. Untuk uang tunai yang telah disita mencapai Rp 112.525.057.172 dan berupa aset serta barang kurang lebih Rp 195 miliar,” kata Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

Dalam kasus itu, Bareskrim Polri telah menangkap 11 tersangka, sedangkan tiga lainnya, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan masih berstatus buron. she

You Might Also Like

Tahun Ini Dipastikan Ada Pemberangkatan Jemaah Haji ke Mekkah
Indonesia dan India Sepakati Kerja Sama Sejumlah Sektor Strategis
Refleksi Akhir Tahun, YBWSA Gelar Istighosah Kubro dan Penguatan Ruqyah Spiritual
Menag Positif Covid-19, Jalani Isolasi di Rumah Sakit
Jemput Bola Warga yang Belum Tervaksin di Boyolali
TAGGED:Kasus DNA Propolri
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?