By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polri Usut Kasus Investasi Bodong yang Seret Indra Bekti
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polri Usut Kasus Investasi Bodong yang Seret Indra Bekti

Last updated: 29 Maret 2022 07:04 07:04
Jatengdaily.com
Published: 29 Maret 2022 07:04
Share
Foto: Instagram Indrabekti
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Bareskrim Polri menyatakan mengusut kasus dugaan investasi bodong platform Triumph yang menyeret artis Indra Bekti.

Dalam kasus ini, para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Masih penyelidikan,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri, dilansir Selasa (29/3/2022) dari laman resmi polri.go.id.

Ia menjelaskan, laporan tersebut akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Ia menekankan, saat ini masih dalam proses penyelidikan

“Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan,” jelas Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.

Sebagaimana diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM.

Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari platform Triumph tersebut.

“Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph,” ucap salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri. she

You Might Also Like

Kuatkan Profil Pelajar Pancasila, Siswa SMAN 3 Semarang Dibekali 4M dan 1B
Polri Berhasil Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Online dengan Barang Bukti Rp922,53 Miliar
Semargres 2024 dan Event Pariwisata Siap Meriahkan Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI
Buntut Kecelakaan Maut, Dipasang Rambu Peringatan di Sigar Bencah Semarang
BBPJT Gelar Sarasehan Quo Vadis Prasidatama
TAGGED:Indra Bektiinvestasi bodong
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?