By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKPH
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BKPH

Last updated: 17 Oktober 2022 16:04 16:04
Jatengdaily.com
Published: 17 Oktober 2022 16:04
Share
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027. Foto: setkab
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pengawas dan anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2022.

Adapun susunan anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Firmansyah N. Nazaroedin, dari unsur pemerintah, sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Deni Suardini, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
3. Heru Muara Sidik, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
4. M. Dawud Arif Khan, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
5. Mulyadi, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
6. Rojikin, dari unsur masyarakat, sebagai Anggota
7. Ishfah Abidal Aziz, dari unsur pemerintah, sebagai Anggota

Sedangkan anggota Badan Pelaksanan BPKH yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Fadlul Imansyah, sebagai Anggota
2. Indra Gunawan, sebagai Anggota
3. H.M. Arief Mufraini, sebagai Anggota
4. Acep Riana Jayaprawira, sebagai Anggota
5. Amri Yusuf, sebagai Anggota
6. Harry Alexander, sebagai Anggota
7. Sulistyowati, sebagai Anggota

Usai pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti, prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Prosesi diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi yang diikuti oleh para undangan lainnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. she 

 

You Might Also Like

Pengurus Muslimat NU Dilantik Serentak
Pemkot Semarang Bolehkan Aktivitas Tarawih, Buka Bersama Jangan Dulu
Kalahkan Thailand, Skuad Garuda Muda Berhasil Melaju ke Final Piala AFF U-23 2025
Reaksi Cepat Hajatan di Temanggung akan Tindak Tegas Pelanggaran
Tips Aman Berkendara Saat Liburan
TAGGED:Badan Pelaksana BKPHpresiden jokowi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?