SEMARANG ( Jatengdaily.com) – Aksi demo serentak dilakukan ratusan sopir truk ODOL (Over Dimension Over Loading) di berbagai daerah di Jawa Tengah Selasa (22/2/2022), termasuk di Kota Semarang.
Aksi yang memprotes dan menolak kebijakan pemerintah terkait revisi UU No 22 Tahun 2009 Over Dimension Over Loading atau (ODOL) tersebut selain di Semarang, juga digelar di Kudus serta Temanggung. Tuntutan mereka sama yakni revisi UUD tentang ODOL dinilai tidak berpihak pada para sopir atau pengemudi truk.
Di Kota Semarang ratusan sopir truk ODOL menggelar aksinya di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng. “Kita para sopir dirugikan karena dipaksa membawa muatan yang tidak sesuai dengan biaya operasional,” kata Ketua Asosisasi Pengemudi Independen (API), Suroso dalam aksinya.
Seluruh pengemudi truk di Indonesia mengancam berhenti bila tuntutannya tidak dituruti. “Kita seluruh sopir truk Indonesia akan berhenti tidak mau menjalankan tugas dan arahan,” ungkapnya.
Menurutnya dengan adanya denda yang mahal dan ada pidana kurungan tersebut membuat sopir takut untuk bekerja. Dia meminta agar para pengemudi truk mendapat standarisasi upah. “Kenapa sopir selalu ditekan dan ditekan, belum tentu masyarakat umum bisa mengemudikan truk,” ungkapnya.
Menurutnya sopir sebagai pemutar roda ekonomi lewat darat. Untuk itu ia meminta perhatian kepada pemerintah. “Kita akan koordinasi jangan cuma diabaikan dan tidak ada perlindungan hukum yang jelas. Jangan kita salah sedikit kena tindakan tegas secara hukum, yang ditilang kena denda mahal,” pungkasnya.
Aksi di Temanggung
Sementara itu di Temanggung, ratusan pengemudi truk menggelar aksi mogok di sekitar Terminal Madureso . Mereka juga menolak kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan dan pelarangan truk ODOL.
Peserta aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL” dan “Peraturan mumet hargai perjuangan sopir”.
Sejumlah perwakilan pengemudi truk melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto di kantor Dishub Temanggung.
Ketua Paguyuban Sopir Truk Temanggung (Patut) Anwar Sururi mengatakan ini adalah aksi damai untuk mengetahui lebih jauh tentang kendaraan ODOL, karena mayoritas sopir belum tahu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Suprianto menuturkan pada prinsipnya karena ini kebijakan nasional dari Kementerian Perhubungan maka aspirasi para sopir akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan lewat Dishub Provinsi Jateng.
Sedangkan aksi serupa digelar ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus dengan menutup akses Jalan Lingkar Selatan Kudus. Tuntutan mereka sama dengan rekan-rekannya memprotes kebijakan aturan ODOL.
“Tuntuan kami, aturan soal ODOL harus direvisi dan jangan buat aturan yang merugikan masyarakat kecil,” kata sopir truk Muh Ali Ikhsan. adri-yds