By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Rencana Naiknya Tarif Listrik 3.500 VA Beratkan Pengusaha Hotel
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Rencana Naiknya Tarif Listrik 3.500 VA Beratkan Pengusaha Hotel

Last updated: 17 Juni 2022 05:38 05:38
Jatengdaily.com
Published: 17 Juni 2022 05:38
Share
Ilustrasi/Jatengdaily.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Benk Mintosih menilai kebijakan Pemerintah dengan menaikkan tarif listrik dengan daya di atas 3.500 VA pada 1 Juli 2022 akan memberatkan para pengusaha hotel yang mulai bangkit.

Menurut dia butuh strategi untuk menghemat energi dengan menaikkan harga layanan hotel.

“Respon kami sangat kecewa, karena baru bangkit dari situasi pandemi covid-19 timbul beban hadapi naiknya harga listrik. Solusinya menghemat operasional dulu, dengan mengikuti kenaikan harga listrik baru pengelola hotel bisa menaikkan harga kamar satu hingga dua bulan,” kata Benk Mintosih, Kamis (16/6/2022).

Terkait penurunan okupansi akibat naiknya tarif listrik, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci berapa penurunannya. “Biasanya secara kasat mata gitu okupansi menurun, tapi itu baru kelihatan nanti pas akhir Juni,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah dapat menunda keputusan kenaikan tarif listrik tersebut. Sebab, meski berbagai kelonggaran sudah diberlakukan, namun harga kebutuhan pokok juga masih tinggi.

“Soalnya Ini kan ruginya ada pada pengelola. Tamu hotel belum mendapatkan dampaknya. Pengelola yang pertama dan pasti keuntungan berkurang, karena harga belum dinaikan. Sedangkan berkurangnya keuntungan tergantung naiknya aja, signifikan atau enggak nantinya,” tutup dia. adri-she

You Might Also Like

Gagal Menang Lawan Barito Putra, PSIS Fokus ke Persela
Gibran dan Dico ‘Upin & Ipin’ Blusukan ke Semarang
Lebih dari 70 WNI dari Iran Tiba di Tanah Air
KAI Sediakan Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Penumpang di Sejumlah Stasiun
Sebanyak 56 Orang Meninggal Akibat Gempa di Sulawesi Barat
TAGGED:Naiknya Tarif Listrik 3.500 VApengusaha hotel
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?