SEMARANG (Jatengdaily.com) – Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Tengah, Benk Mintosih menilai kebijakan Pemerintah dengan menaikkan tarif listrik dengan daya di atas 3.500 VA pada 1 Juli 2022 akan memberatkan para pengusaha hotel yang mulai bangkit.
Menurut dia butuh strategi untuk menghemat energi dengan menaikkan harga layanan hotel.
“Respon kami sangat kecewa, karena baru bangkit dari situasi pandemi covid-19 timbul beban hadapi naiknya harga listrik. Solusinya menghemat operasional dulu, dengan mengikuti kenaikan harga listrik baru pengelola hotel bisa menaikkan harga kamar satu hingga dua bulan,” kata Benk Mintosih, Kamis (16/6/2022).
Terkait penurunan okupansi akibat naiknya tarif listrik, pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci berapa penurunannya. “Biasanya secara kasat mata gitu okupansi menurun, tapi itu baru kelihatan nanti pas akhir Juni,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, pemerintah dapat menunda keputusan kenaikan tarif listrik tersebut. Sebab, meski berbagai kelonggaran sudah diberlakukan, namun harga kebutuhan pokok juga masih tinggi.
“Soalnya Ini kan ruginya ada pada pengelola. Tamu hotel belum mendapatkan dampaknya. Pengelola yang pertama dan pasti keuntungan berkurang, karena harga belum dinaikan. Sedangkan berkurangnya keuntungan tergantung naiknya aja, signifikan atau enggak nantinya,” tutup dia. adri-she


