Sadis, Dukun Perdaya Seorang Ibu untuk Asusila dengan Anak Kandung di Pekalongan

Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
PEKALONGAN (Jatengdaily.com)- Kapolres Pekalongan AKBP Arif Fajar Satria mengimbau masyarakat untuk tidak begitu saja mempercayai tawaran dari media sosial (medsos) terkait praktik perdukunan.
Pernyataan ini menyusul adanya seorang ibu (IM) berusia 38 tahun, warga Doro, Kabupaten Pekalongan yang menjadi korban sadis oleh seorang yang mengaku orang pintar. Ibu tersebut, disuruh melakukan tindakan asusila (persetubuhan) dengan dua orang anaknya, yang berusia di bawah umur yakni 13 tahun dan tujuh tahun. Dengan dalih untuk membuka aura gelap yang ada dalam keluarga ini.
Ironisnya, dukun itu pun menyuruh memotong puting payudara ibu tersebut, dengan dalih ritual. Sebelumnya, sang dukung tersebut juga menyuruh ibu di Pekalongan ini untuk melakukan sejumlah ritual yang tak masuk akal. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh sang ibu pun disuruh divideokan dan dikirim ke sang dukun.
Ternyata, semua video tersebut digunakan sang dukun untuk mengancam, dengan meminta sejumlah uang (mencapai Rp 38 juta) ke korban. Kalau tidak mau, video itu akan disebarkan di medsos.
Perkenalan korban sendiri adalah melalui media sosial Facebook dengan seorang yang mengaku bernama Afrizal alias Ibu Sri, warga Pekanbaru, Riau. Meski memperkenalkan diri sebagai ibu Sri, namun pelaku atau dukun tersebut adalah laki-laki.
Sang dukun pun telah ditangkap, atas laporan korban. Pelaku ditangkap di Terminal Pekalongan, saat akan balik ke Riau.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (26/08/2022) mengungkapkan, peristiwa yang dialami korban itu kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku di terminal bus Pekalongan saat hendak melarikan diri.
Di hadapan petugas Polres Pekalongan, pelaku mengaku sudah melakukan hal yang sama sebanyak tiga kali.
Pelaku melakukan aksi pemerasan dan menghabiskan uang yang didapatkan dari korban duntuk foya-foya bersama teman wanita di tempat hiburan.
“Modus pelaku adalah mengaku orang pintar yang bisa membuka aura, dan untuk menjalankan aksinya pelaku menggunakan akun facebook bernama Ibu Sri. Pelaku mencari targetnya di grup facebook terawang dan arti mimpi. Pelaku kemudian berkomuniaksi dengan korban lewat chat,” ungkap Kapolres. she