By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Salatiga Masuk PPKM Level 4, Pemkot Larang Kegiatan Pengumpulan Massa
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Salatiga Masuk PPKM Level 4, Pemkot Larang Kegiatan Pengumpulan Massa

Last updated: 2 Maret 2022 08:03 08:03
Jatengdaily.com
Published: 2 Maret 2022 08:03
Share
Ilustrasi
SHARE

SALATIGA (Jatengdaily.com)– Kota Salatiga masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai kemarin, 1 Maret 2022.

Penetapan tersebut sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022

Atas dasar tersebut, Wakil Wali Kota Salatiga Muh Haris mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, naiknya level PPKM harus disikapi dengan kerja sama yang baik dari semua pihak.

“Kita tetap dan terus bersinergi dengan pihak lain, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan semua pimpinan forkopimda. Para tokoh masyarakat juga harus betul-betul mengedukasi bersama. Sehingga masyarakat punya komitmen untuk terus menjaga protokol kesehatannya,” kata Haris, dilansir dari laman HumasProvJateng, Rabu (3/2/2022).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan massa untuk menghindari penularan Covid-19.

“Alhamdulillah walaupun yang terkonfirmasi cukup besar, angka meninggal sangat kecil di Salatiga dan hunian rumah sakit juga masih sangat longgar, artinya masyarakat banyak terkonfirmasi positif namun kondisi badannya cukup baik,” ujarnya.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyatakan, pihaknya siap mendukung program pemerintah Kota Salatiga. Kegiatan operasi akan dilaksanakan pihak kepolisian ini berlaku mulai 1 Maret-14 Maret 2022.

“Tetap melakukan kegiatan lalu lintas baik itu pengguna kendaraan roda dua dan roda empat agar melaksanakan sesuai dengan aturan dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Melalui operasi keselamatan lalu lintas tersebut, budaya tertib berlalu lintas akan meningkat,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan seluruh jajarannya untuk mendukung terciptanya keamanan dan lalu lintas yang kondusif serta menjaga diri untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. she

You Might Also Like

Kota Semarang Sabet Penghargaan WTN, Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi
Hari Ini Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 7 Kapolres Baru
Vincent Harap Kasus Bullying yang Libatkan Anaknya Cepat Selesai
ITB Semarang Sosialisasi Pentingnya Penggunaan Masker untuk Cegah Virus
Pengamat IT Sebut Penerapan Sanksi Hukum Siber Belum Maksimal
TAGGED:PPKMSalatiga level 4Wakil Walikota Salatiga
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?