in

Satpol PP Semarang akan Razia Pengamen dengan Berbagai Modus

Ilustrasi. Satpol PP Kota Semarang saat penertiban. Foto: dok/adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Satpol PP Kota Semarang bakal merazia pengamen yang makin menjamur di Kota Semarang dengan berbagai modus. Tindakan tersebut dilakukan menyusul viralnya Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat menertibkan pengamen mengenakan kostum Robocop.

“Semua pengamen entah badut, manusia silver termasuk Robocop bakal saya sikat habis bersih ! Karena di peraturan daerah (Perda) jelas bahwa keberadaan pengamen dilarang,” kata Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto, di Semarang, Sabtu (5/3/2022).

Pihaknya bakal melakukan patroli ke wilayah yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ngamen terutama di pinggir jalan, persimpangan lampu lalulintas (traffic light). “Kami galakkan patroli, ketika ada pengamen kita tertibkan langsung,” ungkapnya.

Langkah tegas ini, dilakukan, karena Satpol PP merupakan pengawal dan penegak peraturan daerah. Keberadaan pengamen harus ditertibkan.

“Di Peraturan Daerah melarang adanya pengamen, perdanya terkait pengemis, gelandangan dan Orang Terlantar. Mau orangnya berubah dalam bentuk apapun, pasti akan kami tertibkan,” jelasnya.

Dia menghimbau warga agar tidak menjadi pengamen dalam berbagai modus. Sebab aturannya ada dan harus dipatuhi.

“Kalau bilang semua orang cari makan, kita ini juga kerja untuk makan. Aturan ini yang membuat kan wakil rakyat, ya rakyat juga harus menaati,” tandasnya. adri-yds

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Lama Absen Menyanyi, Nana Mardiana Come Back di Industri Musik

KRL Solo-Jogja Diminati Meski Pandemi, Setahun Layani 2 Juta Penumpang