By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Teliti Penyakit Tidak Menular Penyebab Kematian, Mudrikatun Raih Doktor di Untag
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
NewsPendidikan

Teliti Penyakit Tidak Menular Penyebab Kematian, Mudrikatun Raih Doktor di Untag

Last updated: 7 Oktober 2022 06:09 06:09
Jatengdaily.com
Published: 7 Oktober 2022 06:09
Share
Usai menerima Surat Keputusan kelulusan sebagai doktor bidang ilmu hukum, Dr. Mudrikatun, SKM, S.ST MKes, MH foto bersama dengan para dewan penguji pada acara ujian terbuka promosi doktor yang digelar oleh PSHPD Untag, belum lama ini.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Penyakit tidak menular menjadi penyebab kematian terbesar di Indonesia dan menjadikan devisitnya BPJS. Hal ini disebabkan oleh perilaku hidup tidak sehat, rendahnya upaya pencegahan penyakit, belum optimalnya dukungan keluarga dan tokoh masyarakat, dan pandangan negatif terhadap Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu) penyakit tidak menular. Posbindu adalah upaya kesehatan masyarakat yang berorientasi kepada upaya promotif dan preventif dalam pengendalian penyakit tidak menular.

Pernyataan itu disampaikan Mudrikatun, SKM., S.ST., MKes., MH selaku owner Klinik Fatma Medika Kabupaten Jepara saat mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Untag Semarang, belum lama ini.

Dalam disertasinya yang berjudul “Penguatan Regulasi Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular (PTM) pada Puskesmas dalam Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat”, dikatakan bahwa dari hasil penelitiannya yang dilakukan di puskesmas Jepara, Kudus, Demak, dan Blora dijumpai adanya pelayanan Posbindu penyakit tidak menular masih belum efektif. Hal itu terlihat dari kegiatan Posbindu yang kurang memberi dampak bagi masyarakat serta jarang untuk dimanfaatkan sebagai mana mestinya.

Selanjutnya, Mudrikatun yang sekarang ini menjabat sebagai Asisten administrasi umum di Kantor Setda Jepara, dan merupakan lulusan dari program studi magister ilmu hukum di Untag Semarang ini mengungkapkan diperlukannya penguatan regulasi Posbindu penyakit tidak menular pada puskesmas untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, saat ini regulasi tersebut tertuang dalam beberapa peraturan perundangan, di antaranya Undang Undang No. 23 Tahun 2014 pasal 68 tentang tanggung jawab pemerintah daerah atas pelaksanaan urusan kesehatan termasuk Posbindu PTM. Selain itu, ada juga Undang Undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pada Bab VI pasal 47, pasal 50 ayat (1), dan pasal 62, serta Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pasal 1.

Dari hasil penelitiannya tersebut, Mudrikatun merekomendasikan agar pemanfaatan Posbindu PTM lebih dimaksimalkan. Untuk itu dia berharap pemerintah daerah untuk menyusun Perda penyelenggaraan Posbindu PTM di daerahnya, sehingga dapat lebih efektif dalam penyelenggaraannya.

Di samping itu, dia juga menyampaikan agar kepala Puskesmas mengawasi jalannya pelaksanaan Posbindu PTM yang ada di setiap daerahnya. Kemudian dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berpola hidup sehat dengan menyongsong gerakan masyarakat sehat (germas).

Disertasi Mudrikatun yang dipromotori oleh Prof. Dr. Sarsintorini Putra, SH., MH dan co promotor Dr. Mashari, SH., MHum mengantarkannya meraih IPK 3.81 dengan predikat cumlaude. Sementara itu, dewan penguji yang hadir pada ujian terbuka Mudrikatun antara lain Prof. Dr. Edy Lisdiyono, SH., MHum sebagai ketua sidang, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH., MHum sebagai penguji eksternal, Dr. dr. M.C. Inge Hartini, M.Kes, serta Dr. RR. Widyarini Indriastuti Wardani, SH., MHum. st

You Might Also Like

FEB Undip Cetak Rekor Kelulusan Program Double Degree pada Wisuda ke-168
Lanud Sam Ratulangi Gelar Pasar Murah, Masyarakat Mapanget Bersyukur
Wali Kota: Tiga Pejabat Pemkot Semarang Positif Corona
Pemerataan Pembangunan, Mijen Dibangun Up Town Mal
PWI Jateng Gagas UKW Joglosemar, Semen Gresik Siap Mendukung
TAGGED:FH Untag SemarangMudrikatun Raih Doktor di UntagPenyakit Tidak Menular Penyebab Kematian?Program doktor FH Untag
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?