By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tertib Administrasi, Pj Sekda Tandatangani NPHD Dana Hibah Guru Madin dan TPQ
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tertib Administrasi, Pj Sekda Tandatangani NPHD Dana Hibah Guru Madin dan TPQ

Last updated: 5 Desember 2022 13:18 13:18
Jatengdaily.com
Published: 5 Desember 2022 13:18
Share
Pj Sekda H Eko Pringgolaksito didampingi Kabag Kesra Setda Demak H Muzayyin dan Kepala BPKPAD H Agus Musyafak saat menandatangani NPHD antara Pemkab dan Kantor Kemenag Demak terkait bantuan hibah untuk guru Madin dan TPQ. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Sebagai bentuk perhatian terkait peningkatan kualitas pendidikan agama, Pemkab Demak menyalurkan bantuan hibah kepada 2.000 guru Madrasah Diniyyah (Madin) dan TPQ di Kabupaten Demak. Dana hibah senilai Rp 2 miliar bersumber APBD Perubahan 2022 itu dialokasikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru Madin dan TPQ, yang sesuai data base Kantor Kemenag Demak belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Demi menjaga akuntabelitas, transparansi, juga agar tertib administrasi, proses penyaluran bantuan hibah diawali dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Demak dan Kantor Kemenag Demak, Senin (5/12/2022). Pemkab Demak oleh Pj Sekda H Eko Pringgolaksito, sementara Kantor Kemenag oleh Kepala Kantor Kemenag Demak H Ahmad Muhtadi.

Bertempat di ruang kerja Sekda Demak, penandatanganan dihadiri oleh Kabag Kesra H Muhammad Muzayyin, Kepala TU Kantor Kemenag Demak Nur Fauzi, serta Kepala BPKPAD Kabupaten Demak H Agus Musyafak.

Mengenai bantuan hibah untuk guru Madin dan TPQ, Pj Sekda H Eko Pringgolaksito menyampaikan, sebagai bagian bentuk perhatian pemda kepada para pendidik generasi calon pemimpin bangsa. Sebab selain bekal ilmu pengetahuan, ilmu agama dan akhlak sangat penting untuk membentuk insan berkepribadian luhur.

“Mungkin bantuan hibah ini belum bisa menjangkau semuanya, mengingat jumlah guru Madin dan TPQ yang melimpah tidak berbanding lurus dengan anggaran yang terbatas. Maka tahun 2022 ini prioritas diberikan kepada mereka yang sama sekali belum menerima bantuan dari mana pun termasuk pemerintah,” ujarnya.

Tertib administrasi dalam proses penyaluran dana hibah senilai Rp 1 juta per orang per tahun tersebut, menurut Muzayyin penting, agar pendistribusian tepat sasaran. Di samping adanya transparansi, serta akuntabilitas yang terjaga.

Di sisi lain, Kepala TU Kantor Kemenag Demak H Nur Fauzi menyampaikan, terimakasih atas perhatian Pemkab Demak kepada kesejahteraan para guru Madin dan TPQ. Semoga pemberian bantuan tidak berhenti sampai di situ, namun ada pula keberlanjutan atau kontinyuitas. rie-she

You Might Also Like

Presiden Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium
Asyik, Pemerintah Tambahkan Empat Hari Libur dan Cuti Bersama 2020
Dokter Spesialis di Kabupaten Tegal Meninggal Dunia Karena Corona
DPRD Apresiasi Sinergitas Polri Tangani Covid-19
Galang Donasi dan Panjatkan Doa untuk Palestina, Ribuan Santri Padati ‘Santri Demak Bersholawat’
TAGGED:Dana Hibah Guru MadinPj Sekda DemakTertib Administrasi
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?