By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tertib Administrasi, Pj Sekda Tandatangani NPHD Dana Hibah Guru Madin dan TPQ
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tertib Administrasi, Pj Sekda Tandatangani NPHD Dana Hibah Guru Madin dan TPQ

Jatengdaily.com
Published: 5 Desember 2022 13:18
Share
Pj Sekda H Eko Pringgolaksito didampingi Kabag Kesra Setda Demak H Muzayyin dan Kepala BPKPAD H Agus Musyafak saat menandatangani NPHD antara Pemkab dan Kantor Kemenag Demak terkait bantuan hibah untuk guru Madin dan TPQ. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Sebagai bentuk perhatian terkait peningkatan kualitas pendidikan agama, Pemkab Demak menyalurkan bantuan hibah kepada 2.000 guru Madrasah Diniyyah (Madin) dan TPQ di Kabupaten Demak. Dana hibah senilai Rp 2 miliar bersumber APBD Perubahan 2022 itu dialokasikan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru Madin dan TPQ, yang sesuai data base Kantor Kemenag Demak belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Demi menjaga akuntabelitas, transparansi, juga agar tertib administrasi, proses penyaluran bantuan hibah diawali dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Demak dan Kantor Kemenag Demak, Senin (5/12/2022). Pemkab Demak oleh Pj Sekda H Eko Pringgolaksito, sementara Kantor Kemenag oleh Kepala Kantor Kemenag Demak H Ahmad Muhtadi.

Bertempat di ruang kerja Sekda Demak, penandatanganan dihadiri oleh Kabag Kesra H Muhammad Muzayyin, Kepala TU Kantor Kemenag Demak Nur Fauzi, serta Kepala BPKPAD Kabupaten Demak H Agus Musyafak.

Mengenai bantuan hibah untuk guru Madin dan TPQ, Pj Sekda H Eko Pringgolaksito menyampaikan, sebagai bagian bentuk perhatian pemda kepada para pendidik generasi calon pemimpin bangsa. Sebab selain bekal ilmu pengetahuan, ilmu agama dan akhlak sangat penting untuk membentuk insan berkepribadian luhur.

“Mungkin bantuan hibah ini belum bisa menjangkau semuanya, mengingat jumlah guru Madin dan TPQ yang melimpah tidak berbanding lurus dengan anggaran yang terbatas. Maka tahun 2022 ini prioritas diberikan kepada mereka yang sama sekali belum menerima bantuan dari mana pun termasuk pemerintah,” ujarnya.

Tertib administrasi dalam proses penyaluran dana hibah senilai Rp 1 juta per orang per tahun tersebut, menurut Muzayyin penting, agar pendistribusian tepat sasaran. Di samping adanya transparansi, serta akuntabilitas yang terjaga.

Di sisi lain, Kepala TU Kantor Kemenag Demak H Nur Fauzi menyampaikan, terimakasih atas perhatian Pemkab Demak kepada kesejahteraan para guru Madin dan TPQ. Semoga pemberian bantuan tidak berhenti sampai di situ, namun ada pula keberlanjutan atau kontinyuitas. rie-she

You Might Also Like

Sukses Kelola Ekonomi Sirkular pada Edupark Membawa Semen Gresik Juarai BCOMMS 2022
Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter, Repotkan Jemaah dan Petugas
Nana Sudjana Pj Gubernur Jateng, Berikut Bocoran 9 Nama Lainnya untuk Isi Jabatan Pj Gubenur
Dukung Ekosistem Digital Nasional, Komisi VI DPR RI Tinjau Hyperscale Data Center Telkom di Cikarang
Pembangunan Rumah Apung untuk Warga Korban Rob Sayung Demak Sudah 70 Persen
TAGGED:Dana Hibah Guru MadinPj Sekda DemakTertib Administrasi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?