in

Tiga Napi Lapas Semarang Beragama Budha Peroleh Remisi Waisak

Lapas Kelas I Semarang memberi Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022. Foto: dok/adri

Semarang (Jatengdaily.com)- Sebanyak tiga orang Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022, Senin (16/05/2022).

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Semarang, Supriyanto didampingi oleh pejabat terkait kepada perwakilan narapidana di aula merdeka Lapas Semarang.

Rinciannya, napi yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak satu orang dan 2 bulan sebanyak dua orang.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji memastikan bahwa narapidana yang memperoleh remisi telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

“Remisi ini khusus diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik. Ini dibuktikan narapidana tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bukan terakhir terhitung tanggal pemberian remisi ini,” jelas Tri Saptono.

“Selain itu, narapidana juga harus mengikuti seluruh pembinaan di Lapas, baik itu pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian,” lanjutnya.

Lebih lanjut kalapas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dalam memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Harapannya pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” harapnya. adri-she

Written by Jatengdaily.com

Ribuan Umat Buddha Ikuti Pawai Waisak Nasional di Candi Borobudur

Pengamat Sebut Meski Puan Punya Banyak Pengalaman, Namun Tak Genit Pencitraan