Oleh : Pudjo Rahayu Risan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran TNI dan Polri untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani krisis pangan, energi, dan finansial.
“Saya minta ke jajaran TNI dan jajaran Polri untuk bersinergi menyukseskan berbagai agenda nasional ini. Dukung agenda-agenda nasional dalam penanganan krisis pangan, krisis energi dan krisis finansial,” kata Presiden Jokowi saat memberikan amanat dalam peringatan HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Kenapa perintah tersebut dikeluarkan pada saat memberikan amanat dalam peringatan HUT ke-77 TNI ? Dirasa momentumnya tepat dimana keterlibatan, kolaborasi dan sinergitas TNI – Polri digadang – gadang mampu menjawab dalam menangani krisis pangan, energi, dan finansial. Jokowi juga meminta agar jajaran TNI dan Polri membantu upaya pemerintah dalam mewujudkan disamping kemandirian pangan, energi dan finansial juga berperan aktif mengendalikan inflasi.
Kenapa lebih difokuskan menangani krisis pangan, energi, dan finansial ? Hal ini tepat mengingat posisi Indonesia relative aman terutama pangan. Indikatornya jelas dimana Indonesia mendapatkan penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI). Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan sistem ketahanan pangan Indonesia dalam hal swasembada beras. Posisi pangan aman, sedikit banyak akan mempengaruhi energi serta finansial.
Mengapa mengandalkan TNI – Polri ? TNI dan Polri merupakan abdi negara yang sama-sama bekerja untuk pemerintahan dan sebagai perwujudan bela negara dalam pertahanan dan keamanan. TNI dan Polri ini memikul tanggung jawab untuk melindungi dan menegakkan negara. Tepat ketika kita berbicara TNI dan Polri ini memikul tanggung jawab untuk melindungi masyarakat, bangsa dan Negara. Variabel pangan memungkinkan merembet ke stabilitas Negara apabila tidak dikelola dengan baik.
Swasembada pangan.
Swasembada pangan adalah kemampuan sebuah negara dalam mengadakan sendiri kebutuhan pangan bagi masyarakat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) swasembada adalah usaha mencukupi kebutuhan sendiri. Sedangkan dalam arti luas, swasembada pangan adalah capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional.
Berdasarkan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), Indonesia mencapai 90% lebih rasio swasembada atau rasio antara produksi dalam negeri dengan total permintaan. Ini adalah pencapaian yang sangat besar. Termasuk menunjukan ketahanan sistem pertanian pangan yang tinggi, tidak hanya pada beras tapi juga di seluruh sektor. Tingkat swasembada yang tinggi memang merupakan langkah maju yang besar. Terutama di saat meningkatnya ketegangan geopolitik, maka setelah beras, jagung masuk daftar swasembada. Hal ini ditandai dengan telah dilaunching penanaman jagung secara nasional dalam rangka Program Ketahanan Pangan Nasional tahun 2022.
Apa perbedaan swasembada pangan dan ketahanan pangan? Swasembada pangan umumnya merupakan capaian peningkatan ketersediaan pangan dengan wilayah nasional, sedangkan ketahanan pangan lebih mengutamakan akses setiap individu untuk memperoleh pangan yang bergizi untuk sehat dan produktif. Disinilah TNI – Polri yang merupakan komponen bangsa dan Negara memiliki struktur organisasi dari pusat sampai ke tingkat desa/kelurahan.
TNI dan Polri memiliki Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (disingkat Babinsa) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (disingkat Bhabinkamtibmas) adalah unsur pelaksanaan Koramil TNI AD, Pos TNI AL, dan Pos TNI AU dan Pos Polri yang bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (binter) di wilayah pedesaan/kelurahan. Komponen inilah sangat strategis melibatkan organisasi TNI – Polri.
Bela Negara
Bicara bela negara, adalah sikap, perilaku dan tindakan warga negara secara menyeluruh untuk membela negaranya dari ancaman yang membahayakan keutuhan negaranya. Tindakan tersebut berupa tindakan yang biasanya terorganisir oleh negara itu sendiri atau suatu kelompok masyarakatnya yang dilandasi akan kecintaan terhadap tanah air dan bangsa.
Dalam konteks Bangsa Indonesia, bela negara adalah sikap dan tindakan yang menyeluruh, teratur, dan terorganisir dalam rangka cinta tanah air, upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Upaya tersebut tentu saja untuk menghadapi segala tantangan, gangguan, dan ancaman dari dalam maupun luar Indonesia yang membahayakan kedaulatan di segala bidang ; ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Dalam konteks krisis global dan meningkatnya ketegangan geopolitik sekarang ini, muncul tantangan, gangguan, dan ancaman terhadap kemandirian pangan, energi dan finansial juga inflasi. Maka tepat kebijakan Presiden Jokowi memerintahkan TNI – Polri untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani krisis pangan, energi, dan finansial, serta ikut mengendalikan inflasi.
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Disinilah TNI – Polri sebagai lokomotif untuk mempertahankan eksistensi Negara dari kemandirin, ketahanan pangan, energi dan finansial.
Hal ini menjadi mendesak dan serius dikaitkan dengan dunia saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat, karena pandemi belum sepenuhnya berakhir, ditambah dengan risiko ketegangan geopolitik yang bisa menimbulkan ancaman krisis di masa depan.
Krisis global sudah didepan mata, meliputi krisis energi, krisis pangan, dan krisis keuangan menghantui semua negara. Ditambah pada saat yang bersamaan, semua negara akan menghadapi dampak perubahan iklim yang juga menimbulkan gangguan pada produksi pangan sehingga ancaman kelaparan muncul di depan mata.
Dalam kondisi seperti saat ini tidak semua negara bisa bertahan. Ada beberapa negara yang terancam tidak bisa mengatasi situasi saat ini dan akhirnya membuat ketidakseimbangan ekonomi secara keseluruhan, Indonesia relative masih stabil. Tetapi kestabilan Indonesia harus dijaga dan dikendalikan serta dikelola dengan melibatkan semua komponen bangsa, termasuk TNI – Polri sebagai andalan.
(Pudjo Rahayu Risan, Pengamat Kebijakan Publik, pengajar tidak tetap STIE Semarang-Jatengdaily.com-st)
0



