By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Turut Kawal Penegakan Hukum, Unissula Teken Kerjasama dengan MK
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Turut Kawal Penegakan Hukum, Unissula Teken Kerjasama dengan MK

Jatengdaily.com
Published: 12 September 2022 13:29
Share
Ketua YBWSA, Sekjen MK, Ketua MK, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto dan Dekan FH Unissula. Foto: she
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Penegakan hukum di Tanah Air butuh peran semua pihak. ”Dibutuhkan ikhtiar untuk membangun penegakan hukum, termasuk kampus yang punya kewajiban itu,” jelas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Anwar Usman SH MH, Senin (12/9/2022).

Prof Dr Anwar Usman mengatakan hal itu, dalam rangkaian penandatanganan nota kesepahaman kerjasama Unissula  dengan MK dan sebagai nara sumber dalam kuliah umum bertajuk Pembaharuan hukum ikhtiar mewujudkan nilai-nilai Pancasila.

Adapun penandatangan dilakukan oleh Ketua MK Prof Dr Anwar Usman, Sekjen MK Prof Dr Guntur Hamzah SH MH, dan Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MHum, berlangsung di Fakultas Hukum Unissula.

Lebih lanjut menurut Anwar Usman, fungsi dan peran utama MK adalah adalah menjaga konstitusi guna tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum.

Sedangkan kewenangan MK berdasarkan konstitusi ada empat. Kewenagna tersebut adalah menguji Undang-Undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil Pemilu.

”Jadi tugas berat MK adalah menjaga konstitusi, dan itu tidak hanya bisa dilakukan sendiri. Maka dilakukan kerjasama dengan sejumlah pihak, diantaranya dengan Perguruan Tinggi, termasuk dengan Unissula,” jelasnya.

Sementara itu Rektor Unissula mengatakan, penandataganan kerjasama ini dalam rangka menjadikan Fakultas Hukum Unissula memberi kontribusi untuk menegakkan keadilan di negara Indonesia.

”Saya mengucapkan terimakasih pada ketua dan sekjen MK yang berkenan menyetujui kerjasama, sehingga kami bisa memberi kontribusi bagi MK untuk mewujudkan penegakan konstitusi. Juga memberi kontribusi pemikiran, pengabdian masyarakat, penelitian dan pengajaran dalam bidang hukum,” jelasnya.

Menurut Rektor, Unissula  juga berharap agar mahasiswa dan dosen mampu memberi kontribusi termasuk mengawasi konstitusi terkait dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Hadir juga dalam kesempatan ini, Ketua Pembina YBWSA Drs Azhar Combo dan Dekan FH Dr Bambang Tri Bawono SH MH. she

You Might Also Like

Dua Pemain PSIS Semarang Dipanggil TC Timnas
Tawarkan Perlindungan Hukum Berkeadilan bagi Notaris atas Pengingkaran Isi Akta RUPS, Jane Margaretha Handayani Raih Gelar Doktor di Untag
Ruas Tol Bawen–Ambarawa Mulai Difungsikan 13 – 30 Maret, Digadang Urai Kemacetan Arus Mudik
Pelajar SMA Yang Kirim Video Asusila dengan Kekasih ke Ortu Pasangannya, Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Semarang akan Menambah Jumlah Sekolah Swasta Gratis pada 2025
TAGGED:Anwar UsmanGunartoMahkamah KonstitusiUnissula
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?