By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Warga Mulai Lengah, Satpol PP Demak Gelar Razia Prokes
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Warga Mulai Lengah, Satpol PP Demak Gelar Razia Prokes

Last updated: 21 Februari 2022 20:34 20:34
Jatengdaily.com
Published: 21 Februari 2022 20:34
Share
Sejumlah warga saat terjaring operasi non-yustisia yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Demak dalam rangka pencegahan covid-19. Foto: sari
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Puluhan warga terjaring razia protokol kesehatan (prokes) yang digelar Satpol PP Kabupaten Demak, Senin (21/2/2022). Mereka kedapatan tak memakai masker saat berada di ruang publik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Demak Muhammad Ridhodin didampingi Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Sardi menjelaskan, kegiatan razia yang dilaksanakan di depan Kantor Bupati Demak Jalan Kiai Singkil itu untuk pencegahan COVID-19. Sebab akhir-akhir ini terlihat banyak masyarakat mulai lengah dengan prokes, seperti tidak memakai masker pada saat berada di tempat umum.

“Meski Kabupaten Demak saat ini berada pada level 2 PPKM, namun kewaspadaan terhadap gelombang ketiga peningkatan kasus covid-19 akibat merebaknya varian baru omicron wajib diintensifkan. Maka itu razia yang bersifat preventif persuasif ini kami lakukan, untuk mendisiplinkan masyarakat tentang prokes,” ujarnya.

Penertiban prokes untuk mengantisipasi pencegahan COVID-19 khususnya varian Omicron di Demak. Foto: sari

Kebanyakan warga yang terjaring razia berkilah lupa tidak memakai masker karena merasa sudah vaksinasi. Pada saat sama, mereka yakin saat ini COVID-19 sudah mereda.

Karenanya selain mencatat identitas mereka yang terjaring, personel Satpol PP juga memberikan masker. Sehingga mereka kembali taat prokes, dan diharapkan secara estafet menyampaikan pada orang-orang di sekitarnya agar tetap mengenakan masker dan Patih prokes meski telah vaksinasi.

“Sebab 80 persen covid-19 dapat dicegah dengan kepatuhan pada prokes melalui 5M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan mengonsumsi makanan bergizi. Tentunya akan semakin sempurna lagi purna vaksinasi dosis 1, 2 dan booster,” tandas Ridhodin.

Data terakhir satgas covid-19 Kabupaten Demak per 20 Februari 2022, terkonfirmasi 65 orang, sembuh 11 orang, dan meninggal dunia 1 orang. rie-yds

You Might Also Like

Demi Ketertiban, Tak Boleh Ada Rebutan Gunungan Tumpeng Sanga
Lindungi Peternak, Impor Daging Domba Dihentikan
Dari Ajang Orleans Masters 2021, Dua Ganda Campuran Indonesia Ke 16 Besar
Bangun Kawasan Asia Indo-Pasifik Lebih Terhubung,Telkom Terus Perluas Bisnis Digital
Bagikan 2.000 Paket Lebaran, Gubernur Ajak Halalbihalal Secara Daring
TAGGED:COVID-19razia maskerrazia prokessatpol pp demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?