SEMARANG (Jatengdaily.com) -Pemprov Jateng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar sosialisasi pendidikan politik melalui forum perempuan, Selasa (22/8/2023). Tujuan terselenggaranya acara itu untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kaum perempuan terjun ke dalam dunia politik.
Analis Kebijakan Ahli Ditjen Polpum Kemendagri Andi Firmansyah mengatakan
kegiatan pendidikan politik seperti ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia politik. Sebagaimana dalam UU bahwa kuota keterwakilan perempuan di parlemen minimal 30 persen.
“Jateng targetnya kita adalah bagaimana meningkatkan partisipasi perempuan, bagaimana di Jateng bisa memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di DPR dan DPRD,” kata Andi Firmansyah.
Dia menyebut bahwa dalam amanah Pasal 435 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam pasal itu pemerintah wajib mendukung suksesnya gelaran Pemilu dengan pendidikan politik.
“Jadi di Pasal 434 pemerintah daerah wajib memberi dukungan suksesnya Pemilu oleh para penyelenggara, seperti distribusi logistik, kesediaan sekretariat PPK dan PPS, dan pendidikan politik,” ungkapnya.
Kegiatan pendidikan politik masyarakat di Semarang yang dilakukan di Semarang ini sudah menjadi provinsi ke tujuh. Sebelumnya sudah dilakukan di berbagai daerah, seperti Provinsi Sumatera Utara, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bangka Belitung, Sumatera Salatan.
Kepala Badan Kesbangpol Jawa Tengah Haerudin mengatakan bahwa perempuan sangat penting untuk terjun dan terlibat dalam dunia politik. Karena partisipasi perempuan menjadi indikator sejauh mana indeks demokrasi bangsa.
“Target 30 persen keterwakilan perempuan untuk berpartisipasi di politik salah satu indikator untuk menilai indeks demokrasi kita. Maka kita terus dorong karena kalau partisipasi politik perempuan itu bagus maka indeks demokrasi kita juga bagus,” kata Haerudin.
Kesbangpol Jateng terus mendorong para kartini muda untuk lebih sadar dan terlibat dalam politik. Mengingat saat ini partisipasi perempuan di Jateng masih di angka 20 persen sekian.
“Kita harus bangkitkan kaum perempuan untuk bisa naikkan partisipasi politiknya dari 20 persen menjadi 30 persen,” ujarnya.
Hal tersebut disebabkan karena kesadaran perempuan masih minim. Ini juga ada pengaruh dari sistem budaya yang berlaku di masyarakat. Padahal konstitusi tidak membatasi gerak kaum perempuan untuk tampil di ruang publik.
“Perempuan saatnya bangkit. Saya yakin bahwa konstitusi kita menjamin perempuan terlibat (politik),” tandas Haerudin. adri-she


