By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: AMMTC Ke-17 di NTT Resmi Dibuka, Bahas Isu Kejahatan Transnasional
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

AMMTC Ke-17 di NTT Resmi Dibuka, Bahas Isu Kejahatan Transnasional

Last updated: 21 Agustus 2023 13:12 13:12
Jatengdaily.com
Published: 21 Agustus 2023 13:11
Share
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: PMJ/Instagram).
SHARE

LABUAN BAJO (Jatengdaily.com)- Kegiatan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 yang dilaksanakan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi dibuka hari ini Senin (21/8/2023).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam kegiatan pertemuan tersebut dihadiri oleh ratusan orang.

“Total peserta kegiatan ini mencapai 250 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).

Ramadhan menuturkan peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni diantaranya 10 menteri negara ASEAN, serta 3 negara mitra dialog yakni China, Jepang, dan Korea Selatan.

“Kemudian, Timor Leste sebagai observer, Ketua pertemuan para direktur Imigrasi ASEAN, Seketaris Jenderal ASEAN, dan delegasi lainnya,” ucap Ramadhan.

Adapun, lanjut Ramadhan, pembahasan dalam kegiatan tersebut membicarakan perihal 10 isu prioritas dalam kejahatan transnasional yang menjadikan keprihatinan bersama.

“Yaitu, kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obat terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia dan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO,” jelasnya. she 

You Might Also Like

Banyak Anak Muda Yang Kecanduan, Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online
Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Program Kerja dan Hilirisasi Komoditas
Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Miskin
GP Ansor Demak Solid Satu Komando
Masyarakat Bisa Adukan Kinerja Polisi lewat Aplikasi Propam Presisi
TAGGED:AMMTC Ke-17 di NTTkejahatan transnasional
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?