By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Bawaslu Demak Layangkan Saran Perbaikan Coklit
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Demak Layangkan Saran Perbaikan Coklit

Last updated: 21 Februari 2023 08:43 08:43
Jatengdaily.com
Published: 18 Februari 2023 06:50
Share
Bambang Setya Budi dan Khoirul Shaleh
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com) – Bawaslu Demak memberikan saran perbaikan kepada KPU agar di TPS 04 Desa Karangmlati Kecamatan Demak dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ulang. Sehubungan ditemukannya petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) desa terkait tidak melakukan tugasnya sesuai prosedur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak Khoirul Saleh mengungkapkan, temuan tersebut berawal ketika Bawaslu melalui Posko Pengaduan Daftar Pemilih Pemilu 2024 mendapat laporan dari warga yang merasa belum pernah diminta KTP maupun KK tetapi sudah diberi stiker coklit.

“Selanjutnya kami melakukan uji petik di wilayah dimaksud dan ditemukan beberapa stiker telah tertempel tanpa ada tanda tangan kepala keluarga. Bahkan ada yang tidak ditulis nama kepala keluarga,” ujarnya, Sabtu (18/2).

Disebutkan pula, saran perbaikan yang dilayangkan lewat surat nomor 102PM.00.02/K.JT-08/01/2023 itu di samping meminta coklit ulang, juga meminta KPU untuk memastikan semua pantarlih melakukan tugasnya sesuai prosedur.

“Jangan sampai ada daftar pemilih bermasalah lagi, sehingga muncul daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) yang dilakukan hingga tiga kali sebagaimana Pemilu 2019,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kata Khoirul Saleh, pantarlih adalah ujung tombak tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. Merekalah pintu masuk yang memastikan siapa saja yang dicoret karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, atau yang berhak memberikan suaranya pada Pemilu serentak 2024.

Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Demak H Bambang Setya Budi menjelaskan, sehubungan tahapan pemutakhiran data daftar pemilih, KPU telah melakukan bimtek secara berjenjang pada Badan AdHoc. Ketika di lapangan masih ditemukan Pantarlih belum sempurna dalam menjalankan tugas adalah suatu dinamika.

“Kami menerima masukan dari semua pihak, termasuk Bawaslu untuk sempurnanya hasil coklit. Terlebih karena waktu coklit masih panjang, sehingga bisa untuk memperbaikinya,” tuturnya.

Maka demi kesuksesan coklit, kepada semua masyarakat juga stakeholder diharapkan patisipasinya dalam pemutakhiran data daftar pemilih. “Tentunya dalam rangka menghasilkan daftar pemilih yang valid dan akurat,” tandas Bambang Setya Budi. rie-St

You Might Also Like

KPU Demak Beberkan Hasil Riset Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2024
Perlu Sinergi agar Wisata Candi jadi Destinasi Edukasi di Jateng
Pemerintah Pastikan Penanganan Dampak Erupsi Semeru Berjalan Baik
Sebelum Daftar ke KPU, Esti-Jos Ziarah ke Makam Sunan Kalijaga
Mantan Direktur YLBI Heran Investasi Telkomsel ke GOTO Didiamkan
TAGGED:bawaslu demakLayangkan SaranPerbaikan Coklit
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?