in

Bawaslu Demak Waspadai Irisan Tahapan Pemilu dan Pemilihan

DEMAK (Jatengdaily.com)  – Bawaslu Demak terus membangun kapasitas jajaran adhoc-nya di tingkat Kecamatan. Usai mempersiapkan strategi pengawasan kampanye yang riskan dengan berbagai dugaan pelanggaran,   lanjut dengan upaya memperkuat lembaga  panwaslucam dalam  mengahadapi  irisan tahapan pemilu dengan pemilihan.
Sehubungan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Demak
Khoirul Saleh mengingatkan  jajaran pengawasnya untuk benar-benar memahami regulasi. Karena dasar hukum pemilu dan pemilihan  tidak sama. Ia juga menekankan tetap mendokumentasikan semua kegiatan pencegahan dan pengawasan  secara baik.
“Dokumentasi-dokumentasi ini pada gilirannya nanti pasti dibutuhkan. Sebagai persiapan bila terjadi gugatan dan sejenisnya,”  ujarnya, Jumat (22/7).
Sementara Kordiv  Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat Bawaslu Demak, Amin Wahyudi mewanti- wanti, panwaslucam untuk benar-benar memahami  Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam pemilu 2024. Karena  istilah itu  berbeda perlakuannya antara pemilu dan pilkada. Sebab kesalahan perlakuan DTPb bisa berujung pada pemungutan suara ulang (PSU).
“Maka itu Panwaslucam harus paham benar, bahwa  DPTb dalam pemilu diperlakukan untuk pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam DPT. Sementara DPTb dalam pemilihan diperlakukan untuk pemilih yang tidak belum terdaftar dalam DPT,” tandasnya. rie-she

Written by Jatengdaily.com

Sosialisasi Empat Pilar Denty Ingatkan Pentingnya Pendidikan Karakter Anak

Majelis Taklim Juang Kencana BKKBN Jateng Wisata Religi ke Masjid Al-Jabbar