By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Bawaslu Jateng Antisipasi Politik Identitas
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Bawaslu Jateng Antisipasi Politik Identitas

Last updated: 5 Maret 2023 10:34 10:34
Jatengdaily.com
Published: 5 Maret 2023 10:34
Share
Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin . Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) meminta seluruh partai politik (parpol) agar tidak berkampanye di lingkungan tempat ibadah. Pihaknya bakal menggerakkan jajarannya di 35 kabupaten kota Jateng dan menggandeng para tokoh lintas agama untuk antisipasi mencegah munculnya politik identitas SARA yang rawan terjadi pada Pemilu 2024.

“Kita libatkan semua lapisan masyarakat untuk pengawasan partisipatif. Kita juga ada pemantau pemilu, ada juga kita gandeng saka pramuka. Semua stakeholder kita libatkan untuk menangkal politik identitas SARA,” kata Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin di Semarang, Jumat (3/3/2023).

Dia menyebut sesuai Dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas tempat ibadah dan tempat pendidikan. Mengingat muncul adanya isu partai politik tertentu yang menggaungkan penggunaan politik identitas dalam kegiatan politik bakal bersurat ke partai politik agar tidak melakukan kampanye terselubung.

“Kita maksimalkan tugas pencegahan dan penindakan. Lalu surat himbauan kepada para partai politik agar tidak melakukan kampanye-kampanye terselubung. Misalnya sosialisasi calon pasangan kok di masjid, itu dilarang. Jadi aturannya sudah jelas. Kami ingatkan dan terus sosialisasi ke masyarakat hindari politik identitas SARA. Karena hal ini tidak sesuai dengan asas di Pemilu negara kita,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada semua partai politik agar menggelar kampanye secara sehat sehingga terwujud pesta demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil (luber jurdil) dan berintegritas.

“Jateng masih kondusif, belum ada riak-riak. Tapi kita Bawaslu harus antisipasi dan deteksi dini,” tandasnya. adri-yds

You Might Also Like

BI Tiadakan Kegiatan Operasional pada Hari Pilkada 2020
Color of Unity, Festival Kota Lama 2025 Satukan Rasa, Irama, dan Budaya
45 Peserta Ikuti USM Vocal Competition 2026
Tiba di Jawa Tengah, Presiden Resmikan Kawasan Industri Terpadu Batang
Hadapi COVID-19, PKS Jateng ‘Ketuk Pintu Langit’
TAGGED:bawaslu jatengpemilu 2024politik identitas
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?